SLEMAN - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) menyerahkan Surat Keputusan Pondok Pesantren Islam Al Azhar Wonosari dan Piagam Statistik Pesantren dari Kementerian Agama RI.
Surat keputusan tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Kepesantrenan Kanwil Kemenag DIY H Mukhotip SAg MPdI kepada Ketua Badan Pengurus dan Pelaksana Harian (BPPH) Al Azhar Yogyakarta Drs HA Hafidh Asrom MM, Kamis (14/3/2024).
Acara penyerahan SK dan Piagam diadakan di Gedung BPPH Al Azhar Yogyakarta dihadiri oleh para Kepala Bidang BPPH dan sejumlah staf.
Baca Juga: KUA akan Difungsikan sebagai Unit Pengelola Zakat
Mukhotip berharap, Pesantren Islam Islam Al Azhar Wonosari ke depannya bisa menjadi ikon sebagai pesantren yang kuat dalam hal keagamaan dan saintifik.
Selain kuat keagamaannya sebagai ciri khas pesantren dan memiliki konsep proses pembelajaran yang saintifik, juga menjadi pesantren yang mampu "go international" dengan para pengajar dan santrinya berwawasan global.
"Dengan melakukan konsep seperti ini maka Pesantren Islam Al Azhar Wonosari diharapkan bisa menjadi ikon pesantren di Yogyakarta," ujar Mukhotip.
Baca Juga: Menag : Tahun Ini Tidak Ada Jemaah Haji Indonesia yang Ditempatkan di Mina Jadid
Menurutnya, saat ini banyak orang yang mencari pesantren modern yang kuat pembelajaran keagamaannya sekaligus saintifik dan mampu "go international" serta kondisi pondok pesantrennya yang baik dalam hal kebersihan, kerapihan dan fasilitas yang memadai.