Kementerian ATR / BPN Serahkan 195 Sertipikat Tanah Hasil Konsolidasi untuk Warga Bantul

- 26 April 2024, 09:45 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Halim bersama warga penerima sertifikat tanah.
Bupati Bantul Abdul Halim Halim bersama warga penerima sertifikat tanah. /Foto : dok. Pemkab Bantul

 

DESK DIY - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mewakili Pemerintah Kabupaten Bantul menyambut baik dan menghaturkan terima kasih atas program Kementerian ATR / BPN tersebut. Bupati meyakini program ini dapat meningkatkan produktivitas hasil pertanian sehingga dapat meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul serta masyarakat kami mengucapkan terima kasih dan menyambut baik program yang telah dilaksanakan Kementerian ATR / BPN.  Ini satu kegiatan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat agar ada kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bantul," tutur Bupati, Rabu (24 April 2024).

Bupati juga berpesan kepada penerima sertipikat untuk dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Program konsolidasi tanah sendiri mempunyai misi untuk mempertahankan tanah pertanian yang berkelanjutan. Dengan diberikannya sertipikat kepada pemilik lahan, hal ini memberikan kepastian hukum sehingga diharapkan para pemilik lahan dapat bekerja dengan lebih semangat untuk hasil pertanian yang lebih baik.

Baca Juga: Desentralisasi untuk Memberikan Pelayanan Publik Secara Efektif, Efisien dan Ekonomis

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR / BPN, Ir. Embun Sari MSi, mengatakan lahan area persawahan bulak Ciren seluas 5,2 hektare tersebut merupakan lahan produktif sehingga ia berharap warga penerima sertipikat tidak menjualnya meski setelah ini harganya akan naik.

"Luasnya 5,2 Hektare, setelah ini harga tanah sudah lumayan, tanah sudah tertata ada akses infrastruktur dasar pertanian sudah terpenuhi. Produktivitasnya lebih gampang, naik, dan dapat legalitas," kata Embun.

Embun mengatakan jika konsolidasi tanah area persawahan ini bertujuan untuk menata dan mendata ulang bidang tanah. Selain itu, program ini juga diharapkan akan mendukung ketahanan pangan dengan mempermudah akses jalan dan irigasi ke area tanam pertanian. ***

Editor: Chaidir

Sumber: Pemkab Bantul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x