Pj Walikota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulonprogo Segera Diganti

- 5 Mei 2024, 13:20 WIB
Ni Made Dwipanti Indrayanti ST MT dan Singgih Raharjo.
Ni Made Dwipanti Indrayanti ST MT dan Singgih Raharjo. /Foto : Istimewa

DESK DIY - Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo dan Pj Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti ST MT dipastikan akan diganti. Menurut Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, saat ini Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memproses tahapan penggantian. Tahapan yang dilakukan adalah mengevaluasi kinerja penjabat bupati dan walikota, menjelang 22 Mei 2024.

“Kita sudah mengevaluasi baik kota (Yogyakarta) maupun Kulonprogo, secara administrasi juga sudah bersurat ke Mendagri untuk mendapatkan arahan tentang penyegaran baik di kota maupun Kulonprogo,” kata Beny, Sabtu (4 April 2024).

Beny menyatakan, untuk Kulonprogo sudah jelas disampaikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada saat acara syawalan bahwa posisi pj akan diganti. Sedangkan di Kota Yogyakarta, salah satu yang menjadi bahan evaluasi adalah sekelompok masyarakat mempertanyakan kenapa banyak gambar pj walikota menjelang Idul Fitri lalu.

Baca Juga: Bawaslu Gunungkidul Buka Pendaftaran Panwascam. Berapa Besar Honornya?  

Hal tersebut mengundang banyak spekulasi bahwa Pj Walikota Yogyakarta akan maju dalam kontestasi Pilkada Kota Yogyakarta 2024.

“Begitu juga kota (Yogyakarta), selama ini kan ramai baliho dan sebagainya ya itu jadi bagian evaluasi kalau itu benar-benar terjadi gambar-gambar dan sebagainya kita akan evaluasi supaya benar-benar netral,” jelas Beny.

“Kemarin pemilu saja berusaha netral kok apalagi untuk skup yang lebih kecil kita jaga ASN jangan di bawa ke sana kemari,” tegas Beny.

Beny mengatakan, Pemerintah DIY telah mengirimkan 3 nama kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menggantikan dua penjabat tersebut dan sedang menunggu arahan. “Sudah dikirim (ke Kemendagri) tinggal menunggu arahan, kita tidak bisa mendahului, harus ada 3 nama tidak boleh tunggal datanya semua lengkap baik di Kulon Progo maupun kota (Yogyakarta),” katanya.

 Baca Juga: Penjaringan Bakal Cabup-Cawabup Partai Golkar Sleman Ditutup, Ini Nama-Nama Pendaftarnya

Menurutnya, Kemendagri mengirimkan surat kepada Pemerintah DIY segera mengusulkan nama-nama yang dirotasi atau dipertahankan. Setelah surat tersebut diterima, Pemerintah DIY berkoordinasi dengan DPRD Kota Yogyakarta dan Kulon Progo.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah