Desentralisasi untuk Memberikan Pelayanan Publik Secara Efektif, Efisien dan Ekonomis

- 26 April 2024, 09:15 WIB
Tahun 2024 peringatan Otonomi Daerah ke-28.
Tahun 2024 peringatan Otonomi Daerah ke-28. /Ilustrasi : Istimewa

DESK DIY - Ratusan ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Kamis (25/4/2024), merngikuti apel di Lapangan Paseban dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 dengan tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat.

Tema Hari Otonomi Daerah ke-28 ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Di hadapan ratusan peserta Apel, Bupati membacakan sambutan arahan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Ia menegaskan jika otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk mencapai tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

Baca Juga: Mengenal Sumbangsih Pemikiran Bapak Filsafat Modern Rene Descartes di Dunia Sastra

“Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan, serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan. Dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society,” kata Bupati.

Dalam konteks ekonomi hijau, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata.

Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

Baca Juga: PBB: Ekspor Senjata ke Israel Harus Dihentikan

Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

Di akhir sambutannya, Bupati mengatakan jika perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau. *** 

Editor: Chaidir

Sumber: Pemkab Bantul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x