Senator Hafidh Asrom : Hadirnya Perda DIY Perlu Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

- 14 Maret 2024, 01:50 WIB
Hafidh Asrom (kedua dari kanan) bersama Gubernur DIY, Wagub DIY, Ketua DPRD DIY, anggota DPD RI.
Hafidh Asrom (kedua dari kanan) bersama Gubernur DIY, Wagub DIY, Ketua DPRD DIY, anggota DPD RI. /Foto : Chaidir

DESK DIY - Hari Jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah ditetapkan jatuh pada 13 Maret melalui Peraturan DIY Nomor 2/2024. Pada tahun ini HUT DIY telah mencapai ke-269.

Upacara Peringatan HUT ke-269 DIY pada Rabu (13 Maret 2024) di Stadion Mandala Krida, Umbulharjo, Yogyakarta. Sementara itu DPRD DIY juga menggelar Rapat Paripurna Istimewa peringatan HUT DIY.

Uusai Rapat Paripurna Istimewa DPRD DIY, Ketua DPRD DIY Nuryadi kepada wartawan mengatakan bahwa DPRD DIY telah menyempurnakan Hari Jadi DIY dalam sebuah peraturan daerah yang menjadi payung hukum.

Nuryadi berharap, segala kebijakan yang diambil pemerintah daerah bisa semakin memakmurkan masyarakat DIY.

Baca Juga: Sambut Ramadan, DAIFIT Bagi-Bagi Hadiah Umrah

"Kita menyempurnakan, artinya yang kemarin sudah ada keinginan itu sudah ditetapkan jadi perda, pasti ini mengikat karena sudah menjadi undang-undang. Sehingga pengikatan itu pasti harus kita lalui dengan kebijakan-kebijakan yang melibatkan masyarakat, pasti, sehingga makna 269 tahun usia kita itu harapan kita masyarakat semakin makmur. Betul-betul bahwa Hari Jadi ini termaknai menjadikan kita lebih maju semuanya," tegasnya.

Sependapat dengan Ketua DPRD DIY Nuryadi, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau Senator DIY Drs Hafidh Asrom MM mengatakan, dengan adanya Peraturan DIY yang juga terkait dengan Undang-undang Keistimewaan DIY maka harus diikuti dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang pada akhirnya dengan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Hafidh mengatakan bahwa sebenarnya masyarakat DIY sudah cukup lama menanti hadirnya peraturan dan petunjuk pelaksana dan teknik dari Undang-undang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

"Saya berharap setelah adanya Perda ini perlu dibuat petunjuk pelaksananya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x