Baca Juga: Mie Ayam Paling Enak di Yogyakarta. Catat Resepnya
Hafidh menyontohkan, nantinya perlu diadakan kewajiban upacara pada hari tertentu yang menggunakan bahasa Jawa dan pakaian Jawa sebagai upaya melestarikan budaya.
Hal penting lainnya dari Undang-undang Keistimewaan dan Perda DIY, lanjut Hafidh, Adam mewujudkan kesejahteraan masyarakat DIY
"Bisa mensejahterakan rakyat itu yang justru lebih penting," ujarnya.
Kesejahteraan bisa diwujudkan melalui berbagai program yang terkait dengan predikat Yogyakarta sebagai Kota Budaya, Kota Wisata, Kota Wisata, atau Kota Pendidikan. ***