Harus Ada Regulasi Lindungi Pelaku Ekonomi Kreatif dari Hadirnya Artificial Intelligence

- 29 Maret 2023, 17:27 WIB
ChatGPT merupakan Artificial Intelligence yang perannya bisa menggantikan manusia
ChatGPT merupakan Artificial Intelligence yang perannya bisa menggantikan manusia /Gambar : istimewa

"Bagaimana pun harus ada antisipasi regulasi kalau sampai itu terjadi," kata Yasonna.

Dikatakan bahwa isu yang menjadi sorotan perusahaan Artificial Intelligence adalah isu kekayaan intelektual dan aspek moral.

"Google saja, kemarin, representatif di Asia Tenggara dan Pasifik, menyampaikan, ‘Kami sedang bergumul dan sangat hati-hati tentang hal ini’," ujar Yasonna.

Berangkat dari paparan tersebut, Yasonna juga meyakini bahwa Indonesia perlu menyiapkan regulasi guna mengantisipasi ancaman orisinalitas dan hak cipta yang menyerang para pelaku ekonomi kreatif.

Baca Juga: Setelah di Bird Park Ubud Bali, Kini Bacem Tempe Koro Hadir Pasar Ramadhan Kauman

"Apalagi itu menyangkut, misalnya, kekayaan intelektual kita," tambahnya.

Pernyataan ini merupakan tanggapan Yasonna terhadap isu yang diangkat oleh anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nurdin.

Dalam rapat kerja itu, Nurdin menyinggung mengenai kecerdasan buatan yang menawarkan banyak kemudahan, tetapi memberikan ancaman terhadap pelaku ekonomi kreatif.

"Artificial Intelligence dapat menganalisis dan meniru karya orang lain dengan hasil karya yang sebenarnya mengandung DNA dari karya orang lain," ucap Nurdin.

Baca Juga: Presiden Jokowi : Jangan Campuradukan Urusan Olahraga dengan Politik

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x