Walhi Terus Cermati Proyek Beach Club Pantai Krakal, Meski Raffi Ahmad Mundur dari Investor

- 16 Juni 2024, 07:14 WIB
Raffi Ahmad berada di area rencana pembangunan Beach Club Pantai Krakal Gunungkidul.
Raffi Ahmad berada di area rencana pembangunan Beach Club Pantai Krakal Gunungkidul. /Foto : Instagram

Respons Bupati Gunungkidul

Sementara itu Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyatakan bahwa pihaknya belum memberikan izin terkait hal tersebut.  "Raffi Ahmad itu izinnya belum, makanya itu berita yang dikeluarkan saya tidak tahu. Yang jelas Pemda belum mengeluarkan izin. Jadi jangan sampai ini diputarbalikkan. Kepala Dinas juga sudah saya tanya belum ada yang menyampaikan itu. Tetapi pemberitaan mendahului itu. Sehingga menjadi viral," ujarnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan terkait adanya 'ground breaking' atau peletakan batu pertama yang dilakukan pada Desember 2023 lalu, menurut-nya hal yang keliru. Sebab, saat itu yang dilakukan hanya melihat lokasi saja.

"Tidak ada, kalau ada kan pasti ada acara resminya. Di sana juga belum ada apa-apa. Kemarin, ke sana kan cuma mau melihat  indahnya Gunungkidul seperti ini, jadi peletakan batu pertama belum ada," ungkapnya.

Terkait adanya petisi online yang dilayangkan oleh pihak terkait isu perusakan lingkungan. Sunaryanta menghormati adanya aksi tersebut. "Saya menghormati rekan-rekan yang berada di luar sana. Terkait isu lingkungan di mana kawasan karst bukan berarti tidak bisa dimanfaatkan sebagai kawasan ekonomi, kalau ini tidak bisa dimanfaatkan masyarakat Gunungkidul mau dibawa ke mana? padahal memiliki aset potensi yang sangat besar saat ini. Toh di sana ada aturan tata ruang," ujarnya.

Baca Juga: Bursa Calon Walikota Yogyakarta : Nama Afnan Hadikusumo Menguat

Menurutnya, terjadinya pro-kontra merupakan hal yang biasa dan bisa terjadi di mana saja. Pihaknya selaku pemerintah menyatakan tetap tegak lurus terhadap investasi dan investor sejauh hal itu sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

"Sekali lagi pemerintah dengan peraturan perundang-undangan tetap berlaku dan harus harus dipatuhi sesuai dengan koridor-koridor regulasi. Yang penting masyarakat yang jumlahnya sangat banyak itu bisa mendapatkan penghidupan yang layak," ungkap dia.

Dikatakan, bahwa investasi tidak bisa dihilangkan sebab berkaitan dengan visi dan misi pemerintahan. Asalkan investasi tersebut pro terhadap kehidupan masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.

"Yang jelas terkait dengan ada salah satu visi misi pemerintahan tentang investasi tetapi investasi seperti apa, Harus investasi yang pro masyarakat atau pro rakyat. Karena, itu kedaulatan tertinggi itulah," tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah