DESK DIY – Pembangunan beach club di kawasan Pantai Krakal, Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul menjadi polemik dan terus mendapatkan reaksi keras dari banyak kalangan.
Meski salah satu investor yaitu Raffi Ahmad telah menyatakan mundur dari proyek tersebut lantaran banyak penolakan dari masyarakat, namun proyek tersebut harus tetap dicermati dan dikawal. Sebab Raffi Ahmad adalah salah satu investor dan masih ada beberapa investor lainnya.
Menurut Deputi Direktur Walhi Yogyakarta, Dimas R Perdana bahwa rencana pembangunan beach club merupakan proyek konsorsium dan banyak pihak yang terlibat, jadi bukan hanya Raffi Ahmad.
"Meski Raffi mundur belum tentu pembangunannya batal. Makanya harus dicermati soal pembangunannya, harusnya proyek yang dibatalkan dan kami akan kawal bersama jaringan lain," tegas Dimas.
Baca Juga: Dua Juta Lebih Jemaah Haji Seluruh Dunia Bermunajat di Arafah
Menurut kajian awal yang dilakukan Walhi Yogyakarta, rencana pembangunan beach club ini dipastikan berpotensi merusak kawasan karst. Aktivitas yang dilakukan akan mengganggu ekosistem aliran air dan habitat banyak hewan. Pemkab Gunungkidul harus benar-benar memastikan untuk melakukan pengkajian ulang terhadap rencana pembangunan tersebut.
"Masyarakat disana sudah kesulitan air. Air banyak tapi aksesnya susah, agar air tetap aman di sana itu perlu bentuk karst yang stabil. Ketika dipotong atau dikurangi akan berpengaruh terhadap ketersediaan air yang bisa dimanfaatkan masyarakat," tandas Dimas.
Proyek beach club juga mendapat tanggapan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia mengatakan, tidak ada komunikasi sebelumnya dari pemerintah setempat. Karena berada di kawasan Gunungkidul, izin dan kewenangan memang menjadi tanggung jawab Bupati Gunungkidul. Namun menurut Sri Sultan, perlu dikaji lebih jauh pembangunan tersebut, apakah berada di kawasan karst yang dilindungi atau tidak, juga wajib mempertimbangkan berbagai aspek lainnya.
Baca Juga: Nmax Turbo, Tampil Lebih Gagah. Mau Tahu Cicilannya Per Bulan ?