Lurah Garda Terdepan Dalam Memberikan Pelayanan Publik

- 26 Juni 2024, 19:03 WIB
 74 Lurah di Kabupaten Bantul dikukuhkan.
74 Lurah di Kabupaten Bantul dikukuhkan. /Foto : Pemkab Bantul

 

DESK DIY - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, lurah memiliki peran krusial dalam merencanakan strategi dan program pembangunan sesuai dengan aspirasi warganya.

Demikian disampaikan Bupati Bantul saat mengukuhkan penyesuaian masa jabatan 74 lurah di Kabupaten Bantul, Rabu (26 Juni 2024). “Lurah adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik. Semoga perpanjangan masa jabatan ini dapat mendorong semangat lurah untuk berdedikasi di wilayah masing-masing sehingga kualitas hidup masyarakat juga terus meningkat,” imbuh Halim.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengatakan  bahwa usai dikukuhkan, lurah-lurah di Kabupaten Bantul harus segera bisa bersinergi. Semakin cepat bergerak, semakin baik pula pelayanan yang bisa diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga: FPRB Bantul Dituntut Tingkatkan Sinergi dan Edukasi Kebencanaan

“Ndherek titip kepada seluruh pemangku kalurahan. Ayo segera bersinergi bersama usai pelantikan. Macul bareng bikin rakyat tambah seneng,” ujarnya.

Sementara itu, regulasi anyar yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 menjadi dasar hukum atas penyesuaian masa jabatan pada 74 lurah yang dikukuhkan hari ini. Masa jabatan lurah yang semula hanya enam tahun, diperpanjang dua tahun sehingga total masa jabatan lurah kini menjadi delapan tahun.

Dinukil dari Surat Keputusan yang dibuat oleh Bupati Bantul, 29 lurah yang semula menjabat untuk periode tahun 2018 - 2024, diubah menjadi 2018 - 2026. Berikutnya, 22 lurah yang sedianya menjabat pada tahun 2020 - 2026, diperpanjang menjadi tahun 2020 - 2028. Untuk 20 lurah yang pada awalnya diamanahi menjabat pada tahun 2022 - 2028, juga diubah dari tahun 2022 - 2023.

Baca Juga: Insiden PDNS 2 Jadi Pelajaran Pemerintah Perkuat Keamanan Siber

Perpanjangan masa jabatan adalah tanggung jawab yang harus bisa jadi mesin pendorong kinerja lurah. Jangan sampai perpanjangan ini justru membuat semangat pamong menjadi mlempem. Dengan demikian, inovasi-inovasi akan terus bermunculan yang muara akhirnya tentu pada kesejahteraan masyarakat. ***

Editor: Chaidir

Sumber: Pemkab Bantul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah