Sultan HB X Minta Semua yang Terlibat Mafia Tanah Kas Desa Harus Diperiksa

- 13 Juli 2023, 15:10 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. /Foto : instagram @sultanhbx

DESK DIY, Yogya -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) meminta semua pihak yang terlibat kasus mafia tanah kas desa (TKD) harus diperiksa.

Sultan HB X pun mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY yang menggeledah kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY terkait penyidikan kasus mafia tanah atau penyalahgunaan TKD.

"Nggak ada masalah wong seizin saya, saya yang minta supaya data bisa lengkap," kata Sultan kepada wartawan di kantornya, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditahan KPK. Terkait Dugaan Terima Suap Rp 3 Miliar

"Siapa pun yang melibatkan diri menyalahgunakan TKD harus kami periksa, siapa pun!" tegasnya.

Seperti diberitakan, tim Kejati DIY menggeledah dua ruang yakni ruang Kepala Dispertaru DIY dan Ruang Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan (Kabid P5).

Tak hanya di kantor Dispertaru DIY, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno.

Baca Juga: Kantor Dispertaru DIY Digeledah Tim Kejati DIY. Komputer dan Sejumlah Dokumen Disita

Meski begitu, Sultan belum mengetahui apakah ada keterlibatan Krido dalam perkara ini. Ia masih menunggu laporan lengkap dari pihak Kejati DIY. Menurutnya, penggeledahan ini guna melengkapi data-data pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah