Kantor Dispertaru DIY Digeledah Tim Kejati DIY. Komputer dan Sejumlah Dokumen Disita

- 12 Juli 2023, 19:15 WIB
Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY
Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY /Foto : Dispertaru

DESK DIY, Yogya -- Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY digeledah okeh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Rabu (12/7/2023).

Saat pengggeledahan dilakukan Tim Kejati DIY, justru Kepala Dispertaru Krido Suprayitno sedang tidak berada di tempat.

Menurut Sekretaris Dispertaru, Wahyu Budi Nugroho, penyidik Kejati DIY melakukan penggeledahan mulai sekitar jam 09.00 WIB dan berakhir jam 13.15 WIB.

Baca Juga: Struktur Organisasi dan Mandat LPS Diperbarui. Ini Dasarnya

Saat penggeledahan, kata Wahyu, Kepala Dispertaru DIY sedang mengikuti acara Diklat Keistimewaan. "Pak Krido posisi ada panggilan Diklat Keistimewaan di Jogja," katanya saat ditemui di Kantor Dispertaru DIY.

"Tadi ada dari Kejati datang ke tempat kami dalam rangka untuk pemeriksaan beberapa hal yang diperlukan oleh kejaksaan. Kami fungsinya membantu memfasilitasi kerja Kejati. Setelah selesai proses selanjutnya kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum [APH]. Sifatnya kami menemani, tidak masuk ke dalamnya."

Dijelaskan, ada dua ruangan yang diperiksa Kejati yakni Ruang Kepala Dispertaru DIY dan Ruang Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Penawasan Pertanahan Dispertaru DIY.

Baca Juga: Mahfud MD : Masalah Al Zaytun Harus Selesai

Dari penggeledahan tersebut disita beberapa dokumen dan komputer yang ada di ruang Kepala Dispertaru DIY. Barang bukti yang disita tersebut terkait dengan kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD). Namun dia tidak tahu menahu terkait dengan kasus TKD yang mana.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah