Mahfud MD : Masalah Al Zaytun Harus Selesai

- 12 Juli 2023, 07:39 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD /Foto : Instagram @mahfudmd

DESK DIY, Jakarta -- Masalah Pondok Pesantren Al Zaytun harus segera diselesaikan dan tidak boleh berlarut-berlarut. Sebab, kansus ponpes tersebut sudah ada sejak 2002.

Hal itu dinyataksn, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

“Kita kerjakan betul tindak pidananya. Jadi Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang, karena tahun 2002 sudah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi,” kata Mahfud.

Baca Juga: Shaldhan Bayu Yuska Raih Beasiswa Rp 1 Miliar Universitas Ahmad Dahlan

Menurutnya, pemerintah ingin menyelesaikan kasus Ponpes Al Zaytun namun tidak akan menutup lembaga pondok pesantrennya

“Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya, sehingga kita akan bina, akan disesuaikan kurikulumnya, akan dibersihkan kalau ada kotoran-kotoran di dalam pelaksanaannya,” tegas Mahfud.

Ia mengatakan, terkait dugaan pidana yang menjerat pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, juga akan diselesaikan. “Akan kita selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada even politik,” kata Mahfud.

Baca Juga: Netizen Memuji Sikap Presiden Jokowi yang Menjenguk Cak Nun Sakit

Seperti diketahui Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sudah pada tahap penyidikan. Dalam proses penyidikan, Bareskrim juga menemukan tindak pidana ujaran kebencian. Kedua jeratan kasus terkait Panji itu dijadikan dalam satu berkas perkara.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x