Pondok Pesantren Islam Al Azhar Wonosari Akan Jadi Ikon Pesantren Yogyakarta

15 Maret 2024, 05:37 WIB
H Mukhotip SAg MPdI menyerahkan Piagam Statistik Pesantren kepada Ketua BPPH Al Azhar Yogyakarta Drs HA Hafidh Asrom MM (kanan). /Foto : Chaidir

SLEMAN - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) menyerahkan Surat Keputusan Pondok Pesantren Islam Al Azhar Wonosari dan Piagam Statistik Pesantren dari Kementerian Agama RI.

Surat keputusan tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Kepesantrenan Kanwil Kemenag DIY H Mukhotip SAg MPdI kepada Ketua Badan Pengurus dan Pelaksana Harian (BPPH) Al Azhar Yogyakarta Drs HA Hafidh Asrom MM, Kamis (14/3/2024).

Acara penyerahan SK dan Piagam diadakan di Gedung BPPH Al Azhar Yogyakarta dihadiri oleh para Kepala Bidang BPPH dan sejumlah staf.

Baca Juga: KUA akan Difungsikan sebagai Unit Pengelola Zakat

Mukhotip berharap, Pesantren Islam Islam Al Azhar Wonosari ke depannya bisa menjadi ikon sebagai pesantren yang kuat dalam hal keagamaan dan saintifik.

Selain kuat keagamaannya sebagai ciri khas pesantren dan memiliki konsep proses pembelajaran yang saintifik, juga menjadi pesantren yang mampu "go international" dengan para pengajar dan santrinya berwawasan global.

"Dengan melakukan konsep seperti ini maka Pesantren Islam Al Azhar Wonosari diharapkan bisa menjadi ikon pesantren di Yogyakarta," ujar Mukhotip.

Baca Juga: Menag : Tahun Ini Tidak Ada Jemaah Haji Indonesia yang Ditempatkan di Mina Jadid

Menurutnya, saat ini banyak orang yang mencari pesantren modern yang kuat pembelajaran keagamaannya sekaligus saintifik dan mampu "go international" serta kondisi pondok pesantrennya yang baik dalam hal kebersihan, kerapihan dan fasilitas yang memadai.

"Saya berharap Pesantren Islam Al Azhar Wonosari memiliki keunggulan tersendiri, sehingga menjadi ikon pesantren di Yogyakarta. Identitas ini harus benar-benar dipegang," ujar Mukhotip.

Seperti diketahui bahwa makna saintifik merujuk pada interpretasi atau pemahaman yang didasarkan pada metode ilmiah, pengamatan yang sistematis, pengujian hipotesis, dan kesimpulan yang dapat diuji ulang. Dalam konteks ilmiah, makna tersebut lebih bersifat objektif dan terukur, berbeda dengan makna dalam konteks sehari-hari yang dapat lebih subjektif atau emosional.

Baca Juga: Sri Sultan HB X Ungkap Sejarah Berdirinya Daerah Istimewa Yogyakarta

Bagi pesantren yang memiliki konsep dalam memproses pembelajaran saintifik, maka biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

1. Pengamatan: Pengamatan terhadap fenomena atau objek yang ingin dipelajari.

2. Pertanyaan: Merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang akan dijawab melalui proses pembelajaran.

3. Hipotesis: Merumuskan hipotesis atau perkiraan tentang jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.

4. Eksperimen: Merancang dan melaksanakan eksperimen atau penelitian untuk menguji hipotesis.

5. Pengumpulan Data: Mengumpulkan data hasil dari eksperimen dengan teliti dan sistematis.

6. Analisis: Menganalisis data untuk menarik kesimpulan atau pola-pola yang muncul.

7. Kesimpulan: Merumuskan kesimpulan berdasarkan analisis data, apakah hipotesis tersebut dapat diterima atau ditolak.

Baca Juga: PLN Tambah Daya Listrik Industri Nikel di Kalimantan Timur

8. Evaluasi: Mengevaluasi kesimpulan dan proses pembelajaran secara keseluruhan untuk memahami apa yang telah dipelajari dan bagaimana proses tersebut dapat diperbaiki atau ditingkatkan di masa depan.

Proses ini dapat berulang dan iteratif, dimana setiap langkah memberikan wawasan baru yang membantu memperdalam pemahaman tentang fenomena yang dipelajari.

Jika para peserta didik atau santri mendapat kebiasaan proses saintifik, maka akan menghasilkan santri yang berkualitas dan unggul.

Sementara itu Hafidh Asrom mengapresiasi atas SK dan Piagam Ponpes Islam Al Azhar Wonosari yang diberikan oleh Kanwil Kemenag DIY.

Baca Juga: Kemenkes Digitalisasi Sistem Posyandu

Hafidh mengakui sebagai orang yang pernah menjadi santri pada tahun 70an, diri memang memiliki cita-cita untuk mempunyai pesantren modern yang unggul, berkualitas serta fasilitasnya baik.

Pada acara tersebut, Hafidh membeberkan perjalanannya sejak mendirikan lembaga pendidikan yang dimulai pada tahun 2003 hingga kini memiliki belasan sekolah internasional dan boarding school, dan sebentar lagi akan ada Al Azhar Yogyakarta World School.

Hafidh menjelaskan, saat ini di Pesantren Islam Al Azhar Wonosari sudah ada santri yang berasal dari berbagai daerah, bahkan ada yang dari Maumere Papua, Batam Riau dan daerah lainnya.

Baca Juga: Senator Hafidh Asrom : Hadirnya Perda DIY Perlu Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Sementara itu Kepala Seksi Pondok Pesantren Abdul Naik mengatakan, dengan telah menerima surat keputusan pondok pesantren maka perlu diperkuat tim adminnya.

"Saya berharap mengirim admin untuk bergabung dengan Tim Admin Pontren yang ada di Kemenag Gunungkidul," kata Abdul Naim. (Chaidir)

Editor: Chaidir

Tags

Terkini

Terpopuler