DESK DIY -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penerapan syarat Istithaah Kesehatan bertujuan mengurangi potensi jamaah calon haji wafat di Tanah Suci saat melaksanakan rangkaian ibadah haji tahun depan.
"Supaya tak seperti kemarin jamaah haji banyak sekali yang wafat. Memang tantangan haji keras, ibadah fisik itu. Dan di sana masih musim panas nanti pas tahun depan itu," kata Menag Yaqut saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/11/2023).
Adapun kemampuan kesehatan jamaah enjadi salah satu perhatian Kementerian Agama (Kemenag) dalam melakukan persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca Juga: Berkah Jokowi Bertemu MBS, Kuota Jamaah Haji Indonesia Ditambah 20.000
Menag Yaqut menjelaskan jamaah calon haji akan dites kesehatan mereka sebanyak dua kali untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya penyakit yang diidap.
Jika calon jamaah haji menderita sakit tertentu, kata dia, mereka dapat melakukan penyembuhan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan tim pemeriksa kesehatan.
"Nanti dicek kedua, kalau enggak sehat, nanti ditunda dulu keberangkatannya sampai sehat betul," kata Menag.
Menurut Menag, tim pemeriksa yang berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hanya menitikberatkan pada kesehatan fisik calon jamaah haji.
Baca Juga: Ketua Umum PP Muhammadiyah Setuju Wacana Larangan Haji Berkali-kali