Rekomendasi Badan Geologi : Bangunan di Selatan DIY - Jateng Harus Didirikan Tahan Gempa

- 2 Juli 2023, 12:27 WIB
Rancangan struktur bangunan tahan gempa.
Rancangan struktur bangunan tahan gempa. /Gambar : kitasipil.com

DESK DIY, Jakarta -- Bangunan di daerah selatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng) harus didirikan menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi. Hal ini guna menghindari risiko kerusakan karena wilayah bagian selatan DIY dan Jateng tergolong rawan gempa bumi dan tsunami.

Demikian rekomendasi yang disampaikam Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Seperti diketahui, setelah diguncang gempa dengan magnitudo (M) 6 pada 8 Juni 2023, DIY kembali diguncang gempa merusak yang kekuatannya nyaris sama, yakni M 6,4 pada Jumat malam (30/6/2023).

Baca Juga: Info Terbaru Pusdalops PB DIY : Ratusan Rumah dan Tempat Ibadah Rusak akibat Gempa Bumi

Menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa di kedalaman 25 km ini berpusat di Samudra Hindia pada koordinat 110,08 BT dan 8,63 LS, berjarak sekitar 87,1 km barat daya - selatan Kota Bantul, Provinsi DIY.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM
Sugeng Mujiyanto melalui siaran pers, dikutip Sabtu (1/7/2023), mengemukakan
bahwa lokasi terdekat dengan pusat gempa bumi adalah daerah selatan DIY dan Jawa Tengah. Morfologi daerah tersebut pada umumnya merupakan dataran, dataran bergelombang, dan perbukitan bergelombang hingga terjal pada bagian utara. Wilayah pantai daerah tersebut secara umum tersusun oleh tanah sedang (kelas D) dan tanah lunak (kelas E).

Daerah tersebut, lanjut Sugeng, pada umumnya tersusun oleh endapan kuarter berupa endapan aluvial pantai, aluvial sungai, dan batuan rombakan gunungapi muda, serta batuan berumur tersier berupa batuan sedimen (batu pasir, batu lempung, batu lanau, batu gamping). Sebagian batuan berumur tersier dan batuan rombakan gunungapi muda tersebut telah mengalami pelapukan.

Baca Juga: Info Kerusakan di Gunungkidul Dampak Gempa Bumi

"Endapan kuarter dan batuan berumur tersier yang telah mengalami pelapukan pada umumnya bersifat urai, lunak, lepas, belum kompak [unconsolidated] dan memperkuat efek guncangan sehingga rawan gempa bumi. Selain itu, pada morfologi perbukitan yang tersusun oleh batuan yang telah mengalami pelapukan akan berpotensi terjadi gerakan tanah apabila dipicu guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi," kata Sugeng.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x