Masih Ada Waktu, Mudik Gratis Kimia Farma Layani Rute Sumatera dan Jawa

2 April 2023, 14:37 WIB
Mudik gratis bersama PT Kimia Farma. /Gambar : Istimewa

DESK DIY -- PT Kimia Farma sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyelenggarakan mudik gratis dengan melayani rute Sumatera dan Jawa.

 

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti mudik gratis bareng PT Kimia Farma masih ada waktu pendaftaran hingga 10 April 2023.

Pada tahun 2023 ini PT Kimia Farma menyediakan total kuota 480 orang dan pemberangkan pada 18 April 2023. Pendaftaran dilakukan secara online, melalui website https://mudik.kimiafarma.co.id .

Baca Juga: Forum Keberagaman Budaya Yogyakarta Minta Pejabat Publik Malioboro Dievaluasi

Adapu Mudik Gratis Kimia Farma 2023 melayani tujuh rute, dengan rincian sebagai berikut:

1. Jakarta – Medan, Kuota 48

Rute: Bandar Lampung – Palembang – Sungai Lilin – Jambi – Pekanbaru – Duri – Kisaran – Medan

2. Jakarta – Padang, Kuota 48

Rute: Bandar Lampung - Palembang - Tempino Jambi - Muara Bulian - Muara Bungo - Dhamasraya - Solok - Bukittinggi – Padang

3. Jakarta – Yogyakarta, Kuota 48

Rute: Semarang - Ungaran - Bawen - Ambarawa - Magelang - Muntilan – Yogyakarta

4. Jakarta – Surabaya, Kuota 96

Rute: Sragen - Ngawi - Nganjuk - Kertosono - Mojokerto – Surabaya

5. Jakarta – Malang, Kuota 96

Rute: Sragen - Ngawi - Nganjuk - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Gempol - Pandaan – Malang

Baca Juga: Inggris Incar Amerika Pasarkan Motor Listrik Keren Maeving

6. Jakarta – Solo, Kuota 96

Rute: Semarang - Ungaran - Salatiga - Boyolali - Kartosuro – Solo

7. Jakarta – Semarang, Kuota 48

Rute: Cirebon - Brebes (Pejagan) - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Kendal – Semarang

Untuk mengikuti mudik gratis ini, pastikan Anda telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan Kimia Farma. Berikut rinciannya:

1. Peserta Mudik adalah masyarakat umum Warga Negara Indonesia (WNI) dan Karyawan Kimia Farma Group.

2. Pendaftaran melalui online pada tanggal 01 – 10 April 2023 di website https://mudik.kimiafarma.co.id.

3. Semua pemudik yang berusia di atas 18 tahun, harus sudah vaksin booster (vaksin dosis ketiga).

Baca Juga: Kue Lebaran Nastar Lembut dan Kisaran Harganya

4. Peserta Mudik yang belum melakukan vaksin lengkap (booster/vaksin dosis ketiga) dan memiliki penyakit (komorbid) dapat mendaftar, namun harus dipastikan dalam keadaan sehat dengan membawa surat keterangan sehat.

5. Pendaftaran dilakukan dalam satu akun pendaftar, hanya untuk satu kali pendaftaran.

6. Maksimal pemudik 6 orang dewasa dalam satu akun pendaftaran.

7. Pendaftar Mudik dengan Peserta Mudik harus ada hubungan keluarga yang dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Mento Kauman Banyak Dicari Pengunjung Pasar Ramadhan

8. Pendaftar Mudik mendaftarkan anggota keluarganya, dengan mencantumkan satu persatu nama peserta, berdasarkan rute dan kota tujuan.

9. Peserta Mudik harus mendaftar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (KTP) atau KK bagi yang tidak memiliki KTP.

10. Peserta Mudik menggunakan email dan nomor telepon aktif saat melakukan pendaftaran.

11. Peserta Mudik membayar deposit sebesar Rp 60.000,-/orang, waktu pembayaran 1x24 jam setelah mendapatkan kode BRIVA (BRI Virtual Account). Biaya tersebut akan dikembalikan pada saat hari keberangkatan berupa paket kesehatan, snack, asuransi, baju dan topi.

Baca Juga: Momen Bersejarah di Arab Saudi, Sepak Bola Wanita Semakin Berkembang

12. Peserta Mudik berusia < 3 tahun wajib mengisi data peserta pada website, dan diperbolehkan untuk tidak melakukan pembayaran (tidak mendapatkan bangku).

13. . Jadwal pembayaran akan diinformasikan setelah mendapatkan kode BRIVA, yang dikirim melalui email pendaftar.

14. Peserta Mudik yang belum melakukan pembayaran, otomatis dianggap BATAL/CANCEL.

Baca Juga: Gamis Turki Paling Banyak Diburu Jelang Lebaran

15. Apabila ada pembatalan dari pihak peserta setelah tanggal 10 April 2023, deposit tidak dapat dikembalikan.

16. Daftar Ulang (Verifikasi Dokumen Persyaratan) dilakukan pada tanggal 11 – 14 April 2023 di Kantor Pusat Kimia Farma, Jl. Veteran No.9 Jakarta Pusat.

17. Peserta Mudik karyawan Kimia Farma Group, harus mendapatkan persetujuan cuti dari atasan. ***

Editor: Chaidir

Tags

Terkini

Terpopuler