Gunungkidul Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

- 29 Februari 2024, 21:48 WIB
Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 oleh Ombudsman DIY.
Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 oleh Ombudsman DIY. /Foto : Pemkab Gunungkidul

Baca Juga: Jelajah Mbantul Milang Kori, Wadah Promosi dan Popularitas Destinasi Wisata

"Gunungkidul untuk saat ini cenderung naik dan saat menduduki peringkat 40," imbuhnya.

Chasidin juga berpesan untuk OPD yang nilainya bagus harapannya dapat dipertahankan sedangkan OPD yang nilainya kurang ke depan dapat ditingkatkan lagi.

Sedangkan untuk OPD dengan nilai tertinggi di Kabupaten Gunungkidul diraih oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dengan nilai mencapai 97,33. Acara juga dihadiri perwakilan dari seluruh OPD di Kabupaten Gunungkidul. ***

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: Pemkab Gunungkidul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah