Gunungkidul Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

- 29 Februari 2024, 21:48 WIB
Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 oleh Ombudsman DIY.
Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 oleh Ombudsman DIY. /Foto : Pemkab Gunungkidul

DESK DIY - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menerima piagam penghargaan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 oleh Ombudsman DIY, Kamis (29/2/2024).

Penyerahan yang dilaksanakan di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tersebut diterima langsung oleh Saptoyo selaku Inspektur daerah.

"Harapannya ke depan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk pelayanannya," terang Saptoyo.

Membacakan sambutan Bupati Gunungkidul yang berhalangan hadir, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sesuai ketentuan undang-undang nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, salah satu kewajiban penyelenggaraan pelayanan publik adalah memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga: Bupati Bantul Raih BAZNAS Award 2024

"Salah satu tugas dari Ombudsman yakni bertindak sebagai pengawas utamanya dalam pelayanan publik, seperti rutin melakukan survei kepatuhan seperti sekarang ini," terang Chasidin Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi, mewakili Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY.

Ia juga menjelaskan tahun ini menjadi tahun terakhir untuk melakukan survei kepatuhan pelayanan publik.

"Banyak sekali laporan pelayanan publik terkait penundaan laporan dan penyalahgunaan wewenang, setelah diselidiki ternyata upt penyedia pelayanan ini tidak jelas memberikan pelayanan dan informasi kepada mereka yang meminta pelayanan," tambahnya.

Dengan adanya survei dan pengawasan ini harapannya tidak ada lagi pelayanan secara transaksional diseluruh DIY.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: Pemkab Gunungkidul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x