Gubernur DIY : Tanah Kas Desa untuk Orang Miskin dan Pengangguran

- 28 November 2023, 19:41 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. /Foto : instagram @humasjogja

DESK DIY - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X punya gagasan baru terkait pemanfaatan tanah kas desa (TKD). Menurutnya TKD dipergunakan untuk orang miskin dan pengangguran.

Sultan mengatakan, memanfaatkan TKD melalui sistem sewa oleh orang miskin dan penganggur untuk dikelola sebaik-baiknya.

"Bisa memanfaatkan TKD melalui sistem sewa oleh orang miskin dan penganggur untuk dikelola sebaik-baiknya," kata Sri Sultan pada High Level Meeting TPID DIY di Hotel Rohan Selasa 28 November 2023.

Baca Juga: Enam Notaris Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Sultan mengatakan bahwa hal itu untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Oleh karenanya perangkat daerah di kabupaten/kota bergerak aktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur mendorong pengembangan lumbung mataraman dan TKD bisa dilakukan dengan bantuan dana keistimewaan. Namun penggunaan dana keistimewaan ini harus diiringi dengan rancangan-rancangan program yang tepat, sehingga ketika dana tersebut turun masyarakat tahu harus berbuat apa dengan dana tersebut demi kemajuan masyarakat itu sendiri.

"Salah satu harapan saya adalah bagaimana kabupaten/kota itu nanti bisa mendapatkan dana keistimewaan. Dana tersebut kemudian betul-betul dimanfaatkan untuk menjalankan program yang baik untuk masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Sultan HB X Minta Semua yang Terlibat Mafia Tanah Kas Desa Harus Diperiksa

"Semuanya harus dipersiapkan jangan sampai ketika kami memberikan dana tersebut karena tidak ada program yang matang kemudian dana tersebut dikembalikan dengan alasan belum siap," tegasnya.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah