Pernyataan Kapolda DIY Terkait Bentrokan Antarwarga yang Terjadi di Yogyakarta

- 5 Juni 2023, 06:59 WIB
Upaya evakuasi anggota PSHT (bawah) dan motor yang ditinggalkannya di Museum Pendopo Taman Siswa.
Upaya evakuasi anggota PSHT (bawah) dan motor yang ditinggalkannya di Museum Pendopo Taman Siswa. /Foto : tangkapan layar media sosial

Baca Juga: Liburan di Yogyakarta. Jokowi Nikmati Kopi Klotok, Menyusuri Malioboro Hingga Foto Bareng Warga

Pada tengah malam, polisi dikerahkan untuk melakukan evakuasi kepada para pelaku kerusuhan. Kapolda DIY juga menegaskan kasus penganiayaan di Parangtritis yang disinyalir memicu kerusuhan sudah ditangani polisi.

"Kasus penganiayaan di Bantul, tiga orang sudah diproses," ujar dia. Dia berharap masyarakat menyerahkan penegakan hukum kepada polisi.

Diduga kuat bahwa insiden itu terkait buntut peristiwa yang terjadi di Bantul beberapa hari lalu, adanya keributan kelompok perguruan silat yang tergabung dalam PSHT dengan anggota Brajamusti atau suporter PSIM.

Baca Juga: Ribuan Warga Madura Yogyakarta Berkumpul Tanpa Tendensi Politik

Namun dari kabar yang beredar di media sosial bahwa kelompok PSHT yang tawuran pada Minggu (4 Juni 2023) bukan dari Yogyakarta atau Bantul, tapi datang dari Solo Raya (Solo, Sragen, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar). Anggota PSHT dari Yogyakarta, apalagi Bantul yang warganya jadi korban pembacokan oleh oknum suporter malah aman terkendali, tidak ada pergerakan massa.

Seperti diberitakan suasana mencekam terjadi di Kota Yogyakarta karena ada bentrokan antarwarga di kawasan Jalan Taman Siswa. Bentrokan terjadi sejak sore hingga malam hari pada Minggu (4 Mei 2023).

Peristiwa itu direkam oleh kalangan netizen dan diposting lewat berbagai media sosial.
Dari laporan yang beredar disebutkan pada Minggu (4 Juni 2023) pukul 17.00 WIB di Jl. Kenari Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, telah datang rombongan masa PSHT sekitar 500 orang yang rencana akan mendatangi Wisma PSIM Jl. Mawar I, Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta terkait permasalahan keributan yang melibatkan anggota Brajamusti yang terjadi pada hari Minggu (28 Mei 2023) di Vila Rangdo Parangdok, Parangtritis Dk. Mancingan XI Rt. 06. Ds. Parangtritis, Kal. Kretek, Kap. Kretek, Kab. Bantul.

Baca Juga: Fenomena Kristen Muhammadiyah Jadi Sorotan, Begini Penjelasannya!

Masa PSHT dihadang/blokade oleh jajaran kepolisian Polsek Umbulharjo, Polresta Yogyakarta dan Satuan Brimob Polda DIY dan anggota Koramil Umbulharjo yang dipimpin oleh Kabagops Kompol Mega Tetuko Polresta Yogyakarta dengan tujuan agar tidak bentrok dengan masa dari Brajamusti.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x