Komisi III DPR RI Minta Data PPATK Soal Pejabat-Aparat yang Terlibat Judi Online

- 27 Juni 2024, 13:13 WIB
Komisi III DPR RI meminta PPATK menyampaikan data hasil penelusuran transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online
Komisi III DPR RI meminta PPATK menyampaikan data hasil penelusuran transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online /Gambar : IG @stopberjudi

DESK DIY - Komisi III DPR RI meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyampaikan data hasil penelusuran transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online atau daring yang melibatkan anggota legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta aparat penegak hukum.

Hal tersebut menjadi salah satu butir kesimpulan Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26 Juni 2024), yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.

“Komisi III DPR RI meminta PPATK untuk terus menelusuri lebih jauh terhadap transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online, termasuk keterlibatan anggota legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta aparat penegak hukum, dan menyampaikannya kepada Komisi III DPR RI,” kata Pangeran.

Baca Juga: Akses 1,9 Juta Konten Judi Online Diputus Kemenkominfo

Pangeran mengatakan bahwa Komisi III DPR berhak sewaktu-waktu meminta laporan PPATK di luar laporan berkala yang rutin disampaikan tiap enam bulan, termasuk laporan terkait penelusuran pejabat hingga aparat oleh PPATK yang terlibat judi online.

Komisi III DPR RI, kata dia, juga mendorong PPATK untuk terus mengawasi, menelusuri, dan memantau tindak lanjut penegakan hukum terhadap transaksi keuangan mencurigakan terkait tindak pidana, khususnya judi online, korupsi, narkoba, dan lainnya.

Selain itu, Komisi III DPR RI meminta PPATK untuk mengoptimalkan peran collaborative analysis team (CAT) PPATK dalam mengawasi dan menelusuri transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan proses pemilu 2024, termasuk pilkada 2024.

Baca Juga: Berantas Judi Online, Menteri Budi Arie Instruksikan 'Sapu Judol

Terakhir, Komisi III DPR RI mendukung PPATK dalam meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) untuk meningkatkan indeks kredibilitas dan integritas sistem keuangan Indonesia.

Saat rapat berlangsung, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pun menegaskan pihaknya siap untuk memberikan laporan berisi data pejabat yang terlibat dalam judi online, sebagaimana arahan yang diberikan oleh Ketua Satgas (Kasatgas) Judi Online Hadi Tjahjanto.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah