Akses 1,9 Juta Konten Judi Online Diputus Kemenkominfo

- 25 Mei 2024, 08:07 WIB
Berbagai judi online.
Berbagai judi online. /Gambar : Istimewa

 

DESK DIY - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memutus akses terhadap 1.918.520 konten yang bermuatan judi online terhitung sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. "Data terbaru penanganan konten judi online oleh Kominfo, pemutusan akses

1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Jumat (24 Mei 2024).

Budi memaparkan pihaknya telah menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi online di situs pemerintahan sejak tahun lalu hingga 22 Mei 2024.

Baca Juga: Jamaah Haji Gelombang II Diminta Kenakan Pakaian Ihram Sejak di Embarkasi

Guna memudahkan pengawasan, Kemenkominfo telah mendeteksi 20.241 kata kunci (keyword) yang berkaitan dengan konten judi online di Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 dan 2.702 kata kunci di platform jejaring sosial milik Meta sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

Budi menerangkan Kemenkominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun dompet elektronik (e-wallet) yang terkait dengan judi online kepada Bank Indonesia. Kemenkominfo juga sudah mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Budi mengatakan saat ini Indonesia darurat judi online, bahkan akibat dari praktik ilegal itu telah memakan korban jiwa. Oleh karenanya, dia mendorong tindakan cepat dalam penanganan judi online di Indonesia yang perlu didukung oleh kolaborasi dengan berbagai pihak.

Baca Juga: Ganjar Prediksi Sikap Politik PDIP Senada dengan Pidato Megawati

"Untuk itu kita harus gercep, gerak cepat, tentu upaya-upaya yang ada perlu kolaborasi lintas kementerian lembaga serta membutuhkan dukungan dari para tokoh dan seluruh komponen masyarakat," ujar Budi.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah