DESK DIY – Ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, JNE mendapat ganjaran pengharagaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Penghargaan yang diterima pada 26 Juni 2024 lalu membuat pihak JNE lebih semangat meningkatkan komitmennya memperketat prosedur keamanan internal perusahaan dalam upaya menekan peredaran narkotika lintas negara dan lintas daerah melalui bandara, pelabuhan, seluruh moda transportasi udara, darat, laut dan cargo melalui jasa pengiriman.
“Komitmen ini menjadi salah satu wujud kepedulian perusahaan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dicanangkan pemerintah.” kata SVP - Group Head of Quality Assurance, Governance & Compliance JNE, Samsul Djamaludi, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (1 Juli 2024).
Seperti diketahui, dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2024 dengan tema “The Evidence is Clear: Invest in Prevention”, Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar, JNE dianugerahi penghargaan atas partisipasinya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Atmani Wedhana BNNP DKI Jakarta, 26 Juni 2024.
Baca Juga: Harga Tiket dan Para Musisi yang Tampil di Prambanan Jazz Festival 2024
Penghargaan diserahkan langsung oleh Brigjen. Pol. R. Nurhadi Yuwono, selaku Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta di terima langsung oleh Samsul Djamaludin.
JNE saat ini didukung oleh 50.000 sumber daya manusia, ribuan kendaraan operasional, jaringan terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia, sehingga menjamin kecepatan dan ketepatan waktu pengiriman, serta berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan seluruh kiriman agar kondusif dari hal-hal yang merusak dan merugikan bangsa dan negara, terutama potensi kiriman narkoba.
Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, maka perlu diantisipasi terkait peredaran narkoba yang memiliki banyak jenis. JNE aktif berkolaborasi bersama instansi pemerintah dan stakeholder lainnya untuk melakukan berbagai kegiatan pengawasan dan antisipasi, terutama adalah bentuk aktif pertukaran informasi dan berbagi data untuk memudahkan tindak penegakan hukum. Sehingga pengawasan dan tindakan yang dilakukan dapat menekan peredaran narkoba dan dapat mendatangkan kebaikan untuk bangsa serta kebermanfaatan kepada seluruh masyarakat.