Syuriyah PBNU : Haji dengan Visa Non Haji Sah, Tapi Cacat dan Berdosa

- 30 Mei 2024, 13:16 WIB
Peserta Musyawarah Pengurus Besar Harian Syuriyah NU.
Peserta Musyawarah Pengurus Besar Harian Syuriyah NU. /Foto : Istimewa

Praktik haji ilegal selain telah mencaplok (ghashab) tempat yang menjadi hak tempat yang disediakan untuk jamaah haji resmi, mereka juga memperparah kepadatan jamaah di Armuzna maupun di Makkah, yang borpotensi mempersempit ruang gerak jamaah haji resmi sehingga dapat menimbulkan madharat bagi diri sendiri dan juga jamaah lain.

Baca Juga: Berkat Inovasi LPS, BPR BIMJ Kembali Normal

Pengurus Besar Harian Syuriyah NU merekomendasikan agar pemerintah melakukan upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan haji non prosedural. Hal ini perlu sosialisasi regulasi tentang larangan haji non prosedural secara optimal. Dan sosialisasi tersebut dapat dipandang sebagai bentuk amar ma’ruf yang dianjurkan oleh Islam. ***

 

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah