Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 23 Februari 2024

- 13 Februari 2024, 22:07 WIB
Makkah Al Mukarromah.
Makkah Al Mukarromah. /Foto : Pixabay

DESK DIY - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan memperpanjang masa pelunasan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga Jumat 23 Februari 2024.

Awalnya, masa pelunasan tahap I dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024. Namun, melihat progres pelunasan biaya haji hingga Senin (12/2/2024), pemerintah memutuskan memperpanjang masa pelunasan.

“Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” kata Jubir Kemenag, Anna Hasbie, dalam keterangan resmi, Selasa 13 Februari 2024.

Baca Juga: LAZ Al Azhar Yogyakarta Ajak Masyarakat Peduli Korban Banjir Besar di Demak dan Grobogan

Anna melaporkan, hingga Senin sore 12 Februari sudah ada 202.153 jemaah yang memenuhi syarat istitha'ah kesehatan. Dari total tersebut, sebanyak 188.765 jemaah telah melunasi biaya haji.

Artinya, masih ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji. Oleh karena itu, Anna mengimbau para jemaah haji untuk segera melunasi biaya haji pada tahap pertama ini.

"Demikian juga, jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat istitha'ah dan bisa melunasi biaya haji,” ujarnya.

Baca Juga: Rektor UII Prihatin Rendahnya Warga Asli DIY yang Kuliah. Harus Segera Diatasi

Seiring dengan diperpanjangnya masa pelunasan biaya haji tahap I, proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian. Anna mengungkapkan, tahap kedua akan dibuka mulai 13-26 Maret 2024, dari semula 5-26 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah