Kemenag Terjemahkan Alquran Dalam 26 Bahasa Daerah

- 9 November 2023, 14:43 WIB
Alquran yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa daerah.
Alquran yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa daerah. /Foto : dok/Kemenag

DESK DIY -- Kementerian Agama melalui Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat telah melakukan penerjemahan Alquran ke dalam 26 bahasa daerah.

"Kemenag sudah melakukan penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah. Sudah ada 26 yang diterjemahkan ke dalam bahasa daerah," kata Kepala Pusat Litbang LKKMO Kemenag Mohammad Ishom di Jakarta, Rabu 8 November 2023.

Kedua puluh enam bahasa daerah tersebut merupakan beberapa bahasa daerah yang tersebar di pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali. Sementara beberapa pulau lainnya seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua masih dalam tahap penjajakan.

Baca Juga: 54 Negara Ajarkan Bahasa Indonesia, Kemendikbudristek Perjuangkan Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

"Untuk di pulau Sumatera itu hampir semua sudah, minus bahasa Lampung. Di pulau Jawa, sudah ada semuanya, minus bahasa Betawi. Kemudian untuk di Kalimantan, sudah semua bahasa Banjar dan bahasa Dayak. Dayak ini kan banyak variasinya, kita baru satu dari sub sistem dari bahasa Dayak," katanya.

"Kemudian untuk di Sulawesi kita sudah ada bahasa Kaili untuk Sulawesi Tengah dan bahasa Bugis dan bahasa Mandar. Nah, untuk di Maluku sudah ada bahasa Melayu Ambon. Di Bali sudah terbit, yang belum itu bahasa yang ada di NTT dan Papua," katanya menambahkan.

Ishom menjelaskan, penerjemahan Alquran dalam bahasa daerah merupakan upaya dalam pelestarian kebudayaan yang sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Baca Juga: Kemenag Cetak Ulang Komik Moderasi Beragama ModerArt

Menurutnya, di samping melakukan pemajuan kebudayaan bahasa daerah di Indonesia, program ini sekaligus ingin membumikan Alquran di bumi nusantara. ***

Editor: Chaidir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x