Penyelesaian Klaim Pembayaran Uang Nasabah BPR KRI Oleh LPS, Tercepat Sepanjang Sejarah

- 29 September 2023, 16:19 WIB
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. /Foto : Chaidir

Dijelaskan, penetapan tingkat bunga penjaminan saat ini merupakan penetapan periode reguler, yang dilakukan 3 kali dalam setahun di bulan Januari, Mei dan September. TBP ini berlaku untuk produk simpanan dalam Rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum, serta untuk simpanan dalam Rupiah di BPR.

Baca Juga: LPS Mulai Cairkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu

Observasi dan evaluasi atas kinerja ekonomi dan perbankan menunjukkan beberapa hal sebagai berikut:
Proses pemulihan ekonomi global sepanjang tahun 2023 hingga tahun depan masih dibayangi beberapa risiko ketidakpastian, antara lain; berlanjutnya tekanan inflasi global diikuti dengan kebijakan suku bunga bank sentral global yang juga cenderung dipertahankan tinggi (higher for longer), dan dampak dari pemulihan ekonomi China yang berada di bawah ekspektasi.

Ekonomi domestik tumbuh solid ditopang sisi konsumsi dan produksi yang tetap kuat. Hal ini tercermin antara lain dari: (1) PMI manufaktur yang terus berada pada zona ekspansi, (2) inflasi yang terjaga di level yang terkendali, dan (3) indeks kepercayaan konsumen dan penjualan ritel tumbuh positif .

Kinerja industri perbankan terjaga stabil, dari sisi permodalan, likuiditas dan rentabilitas. Fungsi intermediasi menunjukkan pertumbuhan positif dengan pertumbuhan penyaluran kredit yang lebih tinggi dari penghimpunan dana.
Fundamental perbankan melalui rasio permodalan (KPMM) yang secara industri berada di level memadai yaitu 27,46% per Juli 2023 sementara indikator likuiditas juga terjaga masing-masing per Agustus 2023 untuk AL/NCD di level 118,51% dan AL/DPK 26,49%. Sementara itu ROA perbankan pada periode yang sama stabil sebesar 2,75%.

Baca Juga: Sinergi Penegakan Hukum, LPS Lakukan Sosialisasi dan FGD Bersama Kejaksaan

Dari sisi fungsi intermediasi, per Agustus 2023, kredit perbankan tumbuh 9,06% (yoy) dengan penghimpunan DPK (Dana Pihak Ketiga) tumbuh mencapai 6,24% (yoy). Kondisi ini diperkirakan akan terus berlanjut sejalan dengan pemulihan ekonomi domestik.

Kinerja positif dari sisi permodalan dan intermediasi diikuti dengan terjaganya aspek risiko kredit pasca masih berlakunya relaksasi restrukturisasi kredit secara targeted untuk sektor dan wilayah tertentu. Rasio Gross Non Performing Loan (NPL) per Agustus 2023 berada di level terkendali yaitu 2,50%.

Cakupan penjaminan simpanan oleh LPS berada pada level yang memadai di atas amanat Undang-undang dan jauh di atas rata-rata international best practice.
Sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan (bank umum dan BPR/BPRS) di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Berdasarkan data per Agustus 2023, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan hingga Rp2 miliar) sebesar 99,94% dari total rekening atau setara dengan 530,72 juta rekening.
Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan hingga Rp2 miliar) sebesar 99,98% dari total rekening atau setara dengan 15,56 juta rekening.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x