Hari Ini Cak Imin Diperiksa KPK

- 5 September 2023, 06:35 WIB
Cak Imin saat menjawab pertanyaan wartawan.
Cak Imin saat menjawab pertanyaan wartawan. /Foto : twitter @AMI

DESK DIY, Jakarta --  Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imim hari ini, Selasa (5 September 2023), dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikas terkait  kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Kehadiran Cak Imin ke KPK sebagai saksi, dan KPK mengklaim sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada mantan Menakertrans periode 2009-2014 tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu II pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Namun langkah KPK dalam mengusut kasus itu dipertanyakan, terutama oleh Partai NasDem, karena pemanggilan hampir bersamaan dengan deklarasi Cak Imin sebagai bacawapres mendampingi Anies Baswedan.

Baca Juga: Guyonan Politik Soal Lampu Sein PKB-PAN

KPK mendengar pertanyaan dari PKB dan Partai NasDem memberi penjelaskan. KPK tegas memastikan tidak ada politisasi dalam penyidikan kasus dugaan Korupsi Kemnaker.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, penyidikan kasus tersebut dilakukan sesuai aturan hukum, karena setelah mendapatkan kecukupan alat bukti dan melalui proses gelar perkara (ekspose) secara terbuka diketahui publik.

“Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan (sprindik) terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu,” jelas Ali dalam keterangannya Senin (4/9/2023).

Baca Juga: PKS Tak Hadir. Deklarasi Anies-Cak Imin Diiringi Sholawat

KPK kembali menegaskan dan memastikan tidak ada politisasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, menurut Ali Fikri  ini masalah hukum.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x