Sidang Tuntutan Mario Dandy Ditunda, Ayah David Kecewa

- 10 Agustus 2023, 19:21 WIB
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina (kaos hitam berkacamata) bersama kuasa hukum Mellisa Anggraini (berdiri di depan) saat diwawancari di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina (kaos hitam berkacamata) bersama kuasa hukum Mellisa Anggraini (berdiri di depan) saat diwawancari di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023). /ANTARA/Ilham Kausar

DESK DIY, Jakarta -- Sidang tuntutan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas ditunda. Penyebabnya karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan surat tuntutannya pada Kamis (10/8/2023).

Dalam sidang, di awal Ketua majelis hakim Alimin Ribut Sujono menanyakan tentang kesiapan jaksa penuntut umum untuk agenda sidang hari ini.

"Terima kasih majelis hakim, seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun oleh karena kami masih melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Cek Langsung ke Hotel

Kepada majelis hakim, Jaksa menyatakan bahwa pihaknya belum siap lantaran masih ada penyempurnaan yang dilakukan pada tuntutannya.

Mendengar penjelasan jaksa, Hakim Alimin akhirnya menyatakan sidang tuntutan diundur hingga 15 Agustus mendatang.

"Jadi rencana tuntutan, tapi ternyata penuntut umum belum siap jadi tuntutan akan kita tunda tanggal 15 Agustus 2023 hari Selasa ya," jelas hakim Alimin.

Baca Juga: Gelar 'Tradisi Budaya Kemerdekaan RI’ Lunpia Ci Me Me Murah Meriah

Kemudian, pihak penasihat hukum terdakwa menanggapi jadwal sidang tuntutan yang diundur. Pihak penasihat hukum meminta hakim meluangkan waktu untuk pleidoi ke depannya. Hakim Alimin menyebut hal itu bakal dilihat nanti.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x