Sidang Tuntutan Mario Dandy Ditunda, Ayah David Kecewa

- 10 Agustus 2023, 19:21 WIB
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina (kaos hitam berkacamata) bersama kuasa hukum Mellisa Anggraini (berdiri di depan) saat diwawancari di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina (kaos hitam berkacamata) bersama kuasa hukum Mellisa Anggraini (berdiri di depan) saat diwawancari di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023). /ANTARA/Ilham Kausar

Ayah David Ozora Kecewa

Sementara itu Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina yang hadir secara langsung di sidang menyatakan kecewa
atas penundaan sidang.

Ia hadir didampingi kuasa hukum David, Mellisa Anggraini. Jonathan berharap tuntutan yang diberikan kepada Mario dan Shane maksimal.

Jonathan Latumahina mengaku kecewa atas penundaan sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis.

Baca Juga: Tim FIFA Tinjau Persiapan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U17


"Tentu kami kecewa. Beberapa menit lalu saya baru bilang kami optimis dengan tuntutan terhadap para terdakwa. Tapi nyatanya jaksanya belum siap," kata Jonathan saat ditemui di PN Jaksel, dikutip dari Antara.

Jonathan juga menilai penanganan kasus penganiayaan anaknya terlalu lama. Ia berpendapat bahwa seharusnya penanganan kasus penganiayaan bisa berjalan dengan cepat.

"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan. Dan tiba-tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua, kenapa? Ini yang harus di catat bahwa sistem hukum di negeri ini harus dikawal kalau enggak ya akan begini terus," ucapnya.

Baca Juga: Kurangi Penggunan Plastik, BPJAMSOSTEK Yogyakarta Laksanakan Employee Voluntering

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sudjono memutuskan untuk menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas hingga pekan depan setelah tim JPU menyatakan belum siap.

“Terima kasih majelis hakim seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan namun oleh karena masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan, kami meminta waktu hari Rabu (16/8) depan,” ucap anggota JPU Indah Puspitarini di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Namun Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono menawarkan sidang dilanjutkan pada hari Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Kondisi Darurat, TPA Kulonprogo Batasi Pembuangan Sampah Warga Jogja

“Jadi rencana tuntutan dan ternyata penuntut umum belum siap jadi tuntutan akan kita tunda tanggal 15 Agustus 2023 hari Selasa ya,” ucap Alimin. ***

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah