Sidang Tuntutan Mario Dandy Ditunda, Ayah David Kecewa

- 10 Agustus 2023, 19:21 WIB
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina (kaos hitam berkacamata) bersama kuasa hukum Mellisa Anggraini (berdiri di depan) saat diwawancari di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina (kaos hitam berkacamata) bersama kuasa hukum Mellisa Anggraini (berdiri di depan) saat diwawancari di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023). /ANTARA/Ilham Kausar

DESK DIY, Jakarta -- Sidang tuntutan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas ditunda. Penyebabnya karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan surat tuntutannya pada Kamis (10/8/2023).

Dalam sidang, di awal Ketua majelis hakim Alimin Ribut Sujono menanyakan tentang kesiapan jaksa penuntut umum untuk agenda sidang hari ini.

"Terima kasih majelis hakim, seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun oleh karena kami masih melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Cek Langsung ke Hotel

Kepada majelis hakim, Jaksa menyatakan bahwa pihaknya belum siap lantaran masih ada penyempurnaan yang dilakukan pada tuntutannya.

Mendengar penjelasan jaksa, Hakim Alimin akhirnya menyatakan sidang tuntutan diundur hingga 15 Agustus mendatang.

"Jadi rencana tuntutan, tapi ternyata penuntut umum belum siap jadi tuntutan akan kita tunda tanggal 15 Agustus 2023 hari Selasa ya," jelas hakim Alimin.

Baca Juga: Gelar 'Tradisi Budaya Kemerdekaan RI’ Lunpia Ci Me Me Murah Meriah

Kemudian, pihak penasihat hukum terdakwa menanggapi jadwal sidang tuntutan yang diundur. Pihak penasihat hukum meminta hakim meluangkan waktu untuk pleidoi ke depannya. Hakim Alimin menyebut hal itu bakal dilihat nanti.

Ayah David Ozora Kecewa

Sementara itu Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina yang hadir secara langsung di sidang menyatakan kecewa
atas penundaan sidang.

Ia hadir didampingi kuasa hukum David, Mellisa Anggraini. Jonathan berharap tuntutan yang diberikan kepada Mario dan Shane maksimal.

Jonathan Latumahina mengaku kecewa atas penundaan sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis.

Baca Juga: Tim FIFA Tinjau Persiapan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U17


"Tentu kami kecewa. Beberapa menit lalu saya baru bilang kami optimis dengan tuntutan terhadap para terdakwa. Tapi nyatanya jaksanya belum siap," kata Jonathan saat ditemui di PN Jaksel, dikutip dari Antara.

Jonathan juga menilai penanganan kasus penganiayaan anaknya terlalu lama. Ia berpendapat bahwa seharusnya penanganan kasus penganiayaan bisa berjalan dengan cepat.

"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan. Dan tiba-tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua, kenapa? Ini yang harus di catat bahwa sistem hukum di negeri ini harus dikawal kalau enggak ya akan begini terus," ucapnya.

Baca Juga: Kurangi Penggunan Plastik, BPJAMSOSTEK Yogyakarta Laksanakan Employee Voluntering

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sudjono memutuskan untuk menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas hingga pekan depan setelah tim JPU menyatakan belum siap.

“Terima kasih majelis hakim seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan namun oleh karena masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan, kami meminta waktu hari Rabu (16/8) depan,” ucap anggota JPU Indah Puspitarini di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Namun Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono menawarkan sidang dilanjutkan pada hari Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Kondisi Darurat, TPA Kulonprogo Batasi Pembuangan Sampah Warga Jogja

“Jadi rencana tuntutan dan ternyata penuntut umum belum siap jadi tuntutan akan kita tunda tanggal 15 Agustus 2023 hari Selasa ya,” ucap Alimin. ***

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah