Pelaku Penembak Kantor MUI Ternyata Bawa Obat-Obatan. Polisi Lakukan Autopsi

- 2 Mei 2023, 19:05 WIB
Brigjen Pol Hariyanto saat memberikan keterangan pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2023).
Brigjen Pol Hariyanto saat memberikan keterangan pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2023). /ANTARA/Syaiful Hakim

Dia tidak bisa memastikan berapa lama proses autopsi pelaku penembakan berinisial M (60) itu selesai dilakukan.

"Ya gak tau. Ketika nanti diperiksa kan apakah nanti ada kesulitan seperti kemarin, harus di uji lab atau sebagainya. Kalau nanti penyebab kematiannya sudah pasti ya tidak perlu uji yang lain," ujarnya seraya mengatakan hasil autopsi diserahkan kepada penyidik.

Hariyanto memastikan bahwa jenazah pelaku penembakan tidak mengalami luka-luka. "Wujud luar itu wujudnya bagus. Artinya tanpa kekerasan yang menimbulkan luka di luar," ucapnya.

Baca Juga: Kurangi Penggunaan Dolar AS, Transaksi Dagang RI-Korea Selatan akan Pakai Rupiah dan Won

Dia menambahkan, untuk proses pengembalian jenazah kepada pihak keluarga harus ada izin dari penyidik.

"Ya minta ke penyidik. Setelah penyidik koordinasi ke kita, sudah selesai atau belum pemeriksaan ini. Kalau sudah selesai, ya kita serahkan kepada keluarga. Namun, kalau tidak ada keluarga yang mengambil, maka akan disimpan di RS Polri," kata Hariyanto.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjelaskan, jenazah pelaku penembakan di kantor MUI Pusat sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.

Baca Juga: 100 Mantan Politisi Partai Hanura Jatuhkan Hati ke PPP. Minggu Depan Ada Lagi Tokoh-Tokoh Lain

Komarudin menjelaskan, pihaknya belum mengetahui penyebab pelaku berinisial M (60) itu meninggal dunia setelah melakukan penembakan di kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa siang.

"Saat ini mau diautopsi, nanti dari sanalah baru diketahui penyebab meninggalnya kenapa. Karena ditemukan juga dalam tasnya barang-barang seperti obat-obatan, buku rekening dan beberapa lembar surat-surat," kata Komarudin.

Komarudin menjelaskan, pelaku asal Lampung itu ditangkap oleh petugas dalam kondisi tidak sadar.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x