Kebijaksanaan: Memahami kompleksitas permasalahan bangsa dan mampu mengambil keputusan yang terbaik bagi rakyat.
Kesederhanaan: Menghindari gaya hidup mewah dan nepotisme.
Hukum:
Hukum merupakan aturan tertulis yang mengikat presiden dan seluruh rakyat. Presiden harus tunduk pada hukum dan tidak boleh bertindak sewenang-wenang.
Beberapa contoh hukum yang mengatur presiden:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Menjelaskan tugas, wewenang, dan batasan kekuasaan presiden.
UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum: Mengatur tentang pemilihan presiden dan wakil presiden.
2. UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan: Mengatur tentang tata kelola pemerintahan, termasuk di dalamnya tugas dan wewenang presiden.
Persinggungan Etika dan Hukum:
Etika dan hukum seringkali saling berkaitan. Etika menjadi landasan moral bagi hukum, dan hukum menegakkan nilai-nilai etika dalam masyarakat.
Dalam konteks presiden, etika dan hukum memiliki hubungan yang kompleks: