Memahami Perayaan Malam Satu Suro yang Sakral

- 18 Juli 2023, 13:18 WIB
Malam Satu Suro di Kompleks Makam Raja Mataram Islam, Kotagede Yogyakarta.
Malam Satu Suro di Kompleks Makam Raja Mataram Islam, Kotagede Yogyakarta. /Foto : FB @Natsir Dabey

Baca Juga: Strategi Joko Suranto Nahkodai REI : Bikin Database Properti Digital hingga Perjuangkan UU

Tradisi malam Satu Suro menitikberatkan pada ketentraman batin dan keselamatan. Karenanya, pada malam Satu Suro biasanya selalu diselingi dengan ritual pembacaan doa dari semua umat yang hadir merayakannya. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan berkah dan menangkal datangnya marabahaya.

Selain itu, terdapat pula tradisi mubeng beteng atau mengelilingi benteng keraton. Menurut Hersapandi dkk dalam Suran: Antara Kuasa Tradisi dan Ekspresi Seni, konsep mubeng beteng kemungkinan besar terpengaruh oleh pradaksina dan prasawya dalam Hindu dan Buddha. Pradaksina adalah ritual berjalan kaki mengeliling benteng sesuai arah jarum jam. Sedangkan prasawya yaitu ritual berjalan kaki mengelilingi benteng kebalikan arah jarum jam.

Jika orang berjalan dengan menggunakan pradaksina, maka secara simbolis dia memohon kebutuhan lahiriah. Jika berjalan dengan menggunakan prasawya, maka secara simbolis lebih bersifat ilmu kesempurnaan hidup (batiniah).

Baca Juga: Sepak Terjang Budi Arie Setiadi yang Akan Dilantik Jadi Menteri Kominfo

Ada banyak cara dilakukan masyarakat Jawa untuk menyambut satu Suro. Tapi umumnya melakukan “laku prihatin” untuk tidak tidur semalaman. Aktivitas yang dilakukan adalah tirakatan, menyaksikan kesenian wayang, dan acara kesenian lainnya.

Sepanjang bulan Suro masyarakat Jawa meyakini untuk terus bersikap eling (ingat) dan waspada. Eling disini memiliki arti manusia harus tetap ingat siapa dirinya dan di mana kedudukannya sebagai ciptaan Tuhan. Sementara waspada berarti manusia juga harus terjaga dan waspada dari godaan yang menyesatkan.

Demikian cara memahami tradisi Satu Suro dalam perspektif Jawa dan dikaitkan dengan kalender Hijrah. Selamat Tahun Baru Saka dan Hijriyah. ***

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah