Inspektur Inspektorat Daerah DIY, Muhammad Setiadi mengatakan observasi oleh KPK RI akan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari paparan program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo hingga kunjungan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Terutama melihat apakah program antikorupsi sudah dijalankan hingga mampu memenuhi komponen penilaian," terang Setiadi.
Dikatakan Setiadi, setidaknya ada 6 komponen penilaian dengan 19 indikator. Ia pun berharap Pemkab Kulonprogo mampu memenuhi penilaian tersebut agar bisa jadi Percontohan Kabupaten Antikorupsi.
Baca Juga: Percontohan Kabupaten Antikorupsi, KPK Observasi Bantul
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan jajarannya sudah berkomitmen penuh dalam membangun integritas antikorupsi. Komitmen diwujudkan lewat semua bidang kegiatan secara berkelanjutan.
"Kami akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan komitmen antikorupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," kata Made.
Acara dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP), Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika dan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kulon Progo. ***