Dana Keistimewaan Semakin Berguna

- 1 September 2023, 17:36 WIB
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X. /Foto : Istimewa

DESK DIY, Jogja -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, peringatan 11 tahun Kaistimewan Yogyakarta hendaknya menjadi sarana untuk kembali ke jatidiri dan identitas budaya

Hal itu dikatakan Sri Sultan X dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, pada malam puncak Peringatan 11 Tahun Undang-Undang Keistimewaan, Kamis (31 Agustus 2023).

Pada 31 Agustus tahun 2012, Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan Undang-Undang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan di Yogyakarta (UUK) dan tahun ini, genap berusia 11 tahun.

Baca Juga: Paguyuban Wisata Tebing Breksi Jogjakarta Deklarasi Pemilu Damai

Rangkaian agenda peringatan 11 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) dilaksanakan sebulan penuh. Berlangsung dari tanggal 11 Agustus tahun 2023 sampai dengan tanggal 11 September 2023. Melibatkan sekitar 500 pelaku seni dan kru pendukung serta pelaku usaha yang mayoritas berasal dari Kulon Progo.

Dari aktivitas selama 30 hari, kurang lebih menyajikan 1064 even dan kegiatan. Sedangkan puncaknya berlangsung pada 31 Agustus di lapangan Secang, Kapanewon Pengasih, Kalurahan Sendangsari, Kabupaten Kulonprogo. Masyarakat dari berbagai usia memenuhi lapangan Secang untuk menyaksikan penampilan orkestra dan pentas musik. Seluruh rangkaian agenda peringatan 11 tahun UUK gratis dan terbuka untuk umum.

“Peringatan 11 Tahun Kaistimewan, hendaknya menjadi sarana untuk kembali ke jatidiri dan identitas budaya. Tepat kiranya, apabila kita merenungi makna tarikh Jawa Wiyata Gati Pambukaning Budi, yang merefleksikan semangat kearifan lokal sebagai pemandu batin dan pikiran. Demi mencapai tatanan masyarakat yang mulat sarira dan tepa sarira, berlandaskan pada solidaritas sosial,” kata Sri Sultan, dikutip dari portal resmi Pemda DIY.

Baca Juga: Motor Listrik Disubsidi 7 Juta, Instagram Kemenperin Diserbu Netizen: Ko Jadi Mahal

Gubernur DIY memberikan apresiasi, karena di DIY sudah banyak desa berkembang dalam berbagai bentuk, sehingga menjadi kuat, maju, mandiri, kredibel, dan demokratis. Kondisi ini bisa menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan tata kelola Desa yang transparan dan akuntabel, modal awal menuju tatanan masyarakat baru.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah