Hindari 'Penyelundup' Buang Sampah, TPAS Wukirsari Gunungkidul Diperketat

- 23 Juli 2023, 18:15 WIB
TPA Wukirsari Kalurahan Baleharjo Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
TPA Wukirsari Kalurahan Baleharjo Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. /Foto : Dokumen

DESK DIY, Yogya -- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wukirsari Wonosari, diperketat guna menghindari adanya "penyelundup" yang membuang sampah dari luar daerah Gunungkidul.

Upaya pengetatan tersebut dilaksanakan sebagai dampak dari penutupan TPA Piyungan,  sehingga tidak ada upaya pembuangan sampah dari luar daerah ke Gunungkidul.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Lingkunan Hidup (DLH) Gunungkidul, Heri Kuswantoro pihaknya sudah mengambil tindakan terkait dengan dampak penutupan TPA Piyungan dengan memperketat proses pembuangan sampah di TPAS Wukirsari.

Baca Juga: Survei TBRC : 84,8 Persen Responden Ingin Figur Capres Alternatif

Setiap truk yang masuk TPA Wukirsari Kalurahan Baleharjo akan diperiksa guna memastikan sampah yang dibuang bukan berasal dari luar Gunungkidul.

“TPAS Wukirsari hanya untuk membuang sampah dari Gunungkidul saja. Sedangkan untuk sampah dari luar tidak bisa,” kata Heri, Minggu (23/7/2023).

Heri mengatakan, aturan tentang pelarangan sampah luar daerah dibuang ke Gunungkidul tertuang dalam Perda No.14/2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. “Sudah ada aturannya. Jadi dengan penutupan sementara TPA Piyungan, maka pengawasan pembuangan lebih diperketat dengan memeriksa truk yang masuk,” katanya.

Proses pembuangan sampah tidak hanya dilakukan oleh UPT Kebersihan dan Pertamanan, namun demikian juga ada kerja sama dengan kelompok swadaya masyarakat. Total hingga sekarang sudah ada 40 kelompok di Gunungkidul yang bekerjasama untuk membuang sampah di TPA.

Baca Juga: Warga Bantul Diwajibkan Pilah Sampah, Pemkab Siapkan TPA Sementara

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah