Guru Hebat Bisa Menginspirasi dan Menjadi Motivator serta Inisiator di Sekolah

- 3 Juli 2023, 20:24 WIB
Penyerahan petikan Surat Keputusan Bupati Bantul tentang pengangkatan PPPK dilakukan di Pendopo Kompleks Parasamya.
Penyerahan petikan Surat Keputusan Bupati Bantul tentang pengangkatan PPPK dilakukan di Pendopo Kompleks Parasamya. /Foto : Humas Pemkab Bantul

DESK DIY, Bantul -- Sebanyak 386 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 dilantik Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Senin (3/7/2023).

Penyerahan petikan Surat Keputusan Bupati Bantul tentang pengangkatan PPPK tersebut dilakukan di Pendopo Kompleks Parasamya.

Dalam acara ini dilaksanakan juga penandatanganan Surat Perjanjian Kerja antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan PPPK Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul yang berjumlah 386 orang.

Baca Juga: Pulang Haji, Ganjar Langsung Tinjau Bangunan Rusak Dampak Gempa Bantul

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul, Ir Isa Budi Hartomo MT dalam laporannya menyampaikan ada 10 formasi yang tidak terisi dikarenakan meninggal dunia dan mengundurkan diri.

“Formasi PPPK Tenaga Guru berasal dari peserta seleksi PPPK Guru Tahun 2021 yang dinyatakan Lolos Passing Grade sebanyak 396 formasi terisi sebanyak 386 formasi dan terdapat 10 formasi yang tidak terisi karena 4 (empat) orang meninggal dunia dan 6 (enam) orang mengundurkan diri,” kata Isa Budi, dikutip dari laman portal Pemkab Bantul.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan selamat kepada 386 PPPK Guru yang hadi. Ia berpesan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja setelah mendapatkan SK ini.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Datang ke Kejagung Ingin Masalahnya Cepat Selesai

“Menjadi bagian dari ASN bukanlah berarti memasuki zona nyaman. Dengan telah menerima SK dan menandatangani surat perjanjian kerja pegawai pemerintah, saya harapkan kualitas kinerja serta dedikasi saudara-saudara dapat semakin meningkat dari waktu ke waktu,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x