Menpora Dito Ariotedjo Datang ke Kejagung Ingin Masalahnya Cepat Selesai

- 3 Juli 2023, 19:13 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). /Foto : Antara/Fath Putra Mulya)

DESK DIY, Jakarta -- Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Senin (3/6/2023), datang ke gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) guna memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

"Saya dari awal ingin sekali secepat-cepatnya klarifikasi agar ini tidak berlarut-larut dan alhamdulillah hari ini forumnya dilaksanakan," ujar Dito kepada waetawan di Kejagung, Senin (3/7/2023).

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi angkat bicara terkait beredar informasi soal Menpora Dito Ariotedjo yang diduga menerima suap Rp 27 miliar. Kuntadi mengatakan apabila informasi itu benar, berarti hal tersebut konteksnya di luar proyek korupsi BTS.

Baca Juga: KKS Prihatin Kali Sileng Dipenuhi Sampah

Kuntadi mengemukakan Dito diperiksa dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Namun Kuntadi mengaku tidak dapat menyampaikan terkait pertanyaan apa yang ditujukan kepada Kuntadi.

"Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja tidak bisa kami sampaikan di sini. Namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti itu di luar tempus peristiwa pidana BTS," kata Kuntadi, dalam konferensi pers, Senin (3/7/2023).

Kuntadi mengatakan konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G telah selesai, kasusnya telah disidangkan.

Baca Juga: Komunitas UMKM Bantul Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024

Namun, lanjutnya, ada kasus lain di luar kasus korupsi BTS 4G yang diduga kaitannya menyangkut pemberian sejumlah uang terkait penyidikan kasus tersebut. Akan tetapi, ia menyebut akan membedakan kasus pengadaan proyek BTS 4G dengan dugaan pemberian uang terkait penyidikan.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah