1 RW 1 Polisi di DIY, Strategi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

19 Mei 2023, 12:37 WIB
Penyematan tanda pengenal dan pemakaian rompi anggota Polisi Jaga Warga secara simbolis kepada 5 Perwakilan Polisi RW. /Foto : Humas Pemda DIY

DESK DIY - Pemda DIY dan Polri menjalin kerja sama dalam penanganan gangguan Kamtibmas dengan membentuk Polisi Jaga Warga atau Polisi RW.

Pembentukan Polisi RW ditandai dengan penyerahan SK Pergub Jaga Warga yang berjumlah 3.696 orang se-DIY dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Kabaharkam Polri Polri Komjen Polisi Dr H Mohammad Fadil Imran MSi, Rabu (17 Mei 2023).

SK Pergub tersebut selanjutkan diserahkan kepada Kapolda DIY Suwondo Nainggolan di Pendopo Balaikota Yogyakarta. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan apel dihalaman Balai Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Lurah Caturtunggal Diduga Terlibat Mafia Tanah, Kejati DIY Bertindak dan Dijadikan Tersangka

Pembentukan Program Polisi RW (Polisi Jaga Warga) ditandai dengan penyematan tanda pengenal dan pemakaian rompi anggota Polisi Jaga Warga secara simbolis kepada 5 Perwakilan Polisi RW dan pemukulan kenthongan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kabaharkam Polri.

Sultan HB X mengatakan, Polisi RW/Polisi Jaga Warga harus mengedepankan kearifan lokal dalam melaksanakan kewajiban, seiring pemahaman atas prinsip Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata. Bahwasanya setiap entitas memiliki tata dan aturan yang harus dihormati, selaras artinya dengan pepatah “Di mana bumi dipijak, disitu langit dijunjung”.

Gubernur DIY mengatakan bahwa Indonesia dihadapkan pada situasi yang cukup dinamis dan fluktuatif, seiring mendekatnya agenda Pemilu dan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Dalam berbagai hal, dinamika kehidupan masyarakat di wilayah DIY sangat mempengaruhi situasi nasional.

Baca Juga: Muhammadiyah DIY Bertekad Meredam Kekerasan Berbasis Perbedaan Suku dan Agama

Apalagi, lanjut Sultan HB X, DIY dikenal sebagai miniatur Indonesia, dengan karakter demografis masyarakat yang sangat heterogen. Keanekaragaman ini, adakalanya mewarnai situasi kamtibmas di wilayah, seperti munculnya tindak kekerasan, kejahatan jalanan, KDRT, penyakit masyarakat dan sosial, maupun kasus kriminalitas lainnya.

“Saya mengapresiasi program Polisi RW yang diluncurkan Polri, sebagai salah satu strategi untuk menekan dan mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas, seiring upaya menciptakan kondusifitas masyarakat “. tandasnya.

Menurut Sultan, Polisi RW juga berpotensi memperkuat kelompok jaga warga, dengan bersinergi menjalin komunikasi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di lingkungannya. Selain itu, Polisi RW juga diharapkan mampu memberikan informasi maupun mencari informasi, dengan memperhatikan berbagai situasi yang ada di masyarakat.

Baca Juga: Balinale 2023 Hadirkan Film Peraih Penghargaan dari Seluruh Dunia

Melalui pendekatan tersebut, diharapkan tercipta daya tangkal dan daya cegah terhadap potensi gangguan keamanan, serta mampu menjadi problem solving di lingkungan masyarakat. Senantiasa kedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tugas, pastikan ketaatan sesuai dengan prosedur tetap dengan mengedepankan rasa kemanusiaan, agar Polisi Jaga Warga dapat menjadi mitra sejati dan sahabat masyarakat.

Sri Sultan mengajak semua pihak untuk mendukung berjalannya program ini. Semoga ke depan, ruang silaturahmi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat semakin solid. Dengan terciptanya situasi keamanan yang kondusif, diharapkan sendi-sendi kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan baik, dalam mewujudkan kehidupan masyarakat aman, tenteram, dan damai .

Sementara itu Kabaharkam Polri Mohammad Fadil Imran dalam sambutannya menyampaikan bahwa Yogyakarta menjadi inisiatif yang baru dan menjadi model daerah yang lain. Polisi RW bentuk mini kepolisian dimana program ini sebagai wujud dari kearifan kita yakni gotong royong serta inisiatif yang efektif dan efisien, karena hal ini mengobarkan semangat bergerak dan berkomunikasi, bersilaturahmi dengan warga sekitar.

Baca Juga: Khalwat, Menikmati Kesendirian Bersama Tuhan

Sejalan dengan surat edaran Kapolri, lanjut Fadil, untuk terus mendekatkan diri polisi dengan masyarakat maka sesuai dengan ruh dan fungsi Kabaharkam Polri, menekankan program yang bersandar pada fungsi pencegahan kejahatan, kita sudah lama menaungi fungsi pencegahan kejahatan.

"Sudah saatnya kita mengoptimalkan sumber daya organisasi kita untuk mencegah terjadinya kejahatan," ujarnya.

Menurutnya, keamanan merupakan variabel penting dalam memakmurkan masyarakat dan kemajauan ekonomi. Karena tanpa keamanan yang memadai masyarakat tidak akan merasa aman dan tentram dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: Persiapan Haji Rampung, Pelunasan Sudah 100 Persen

Keberlanjutan dan pertumbuhan suatu negara sangat tergantung pada stabilitas keamanan. Secara mikro rasa nyaman ditingkat kampung menjadi prasyarat mutlak terjadinya komunikasi dalam masyarakat.

"Polisi RW merupakan salah satu sarana komunikasi, silaturahmi, ditengah dinamika masyarakat yang perlu humanis dan tidak bisa bekerja biasa-biasa saja. Ujungnya adalah kita begerak bersama Polisi dengan masyarakat, kita semua bersinergi," kata Fadil

Dibagian lain Kabaharkam Polri mengatakan, melalui program Polisi RW ini ingin menyampaikan semangat baru Polri yaitu pelayanan berbasis komunikasi, berbasis komunita. Insya Allah Polisi Jaga Warga akan menjadi insiator, dinamisator dan fasilitator akan hal tersebut.

Baca Juga: Ternyata Produk Pakaian Dalam Nilai Tertinggi Komoditas Ekspor DIY, Angkanya Menakjubkan

Kabaharkam Polri mengingatkan bahwa tugas Polisi RW tak akan purna dengan berjalan sendiri, tetapi harus bersinergi dengan seluruh potensi dan stakeholder terkait, dengan Pak RT, dengan RW, dengan Lurah, dengan Camat dan seluruh elemen masyarakat. ***

 

Editor: Chaidir

Tags

Terkini

Terpopuler