KUR Mandiri 2024 Buka Pinjaman Maksimal Rp 500 Juta, Ini Rincian Bunga dan Persyaratannya

- 30 Maret 2024, 19:35 WIB
KUR Mandiri 2024
KUR Mandiri 2024 /

DESK DIY - Bank Mandiri telah mengumumkan pembukaan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2024 dengan batas maksimal pinjaman mencapai Rp 500 juta. Pinjaman ini ditawarkan sebagai tambahan modal usaha bagi para pengusaha kecil dan menengah yang membutuhkan dukungan finansial.

Rincian Bunga Pinjaman KUR Mandiri 2024

Dalam pengumuman resminya, Bank Mandiri telah menetapkan rincian bunga pinjaman KUR Mandiri 2024 sebagai berikut:

  • Debitur Baru: Bagi para debitur yang baru pertama kali menerima pinjaman KUR Mandiri pada tahun 2024, bunga yang dikenakan adalah sebesar 6% efektif per tahun.
  • Penerima KUR Mandiri Kedua Kali: Bagi mereka yang sudah pernah menerima pinjaman KUR Mandiri pada tahun sebelumnya dan mengajukan kembali pada tahun 2024, bunga yang dikenakan adalah sebesar 7% efektif per tahun.
  • Penerima KUR Mandiri Ketiga Kali: Untuk debitur yang telah dua kali mendapatkan pinjaman KUR Mandiri sebelumnya dan mengajukan untuk yang ketiga kalinya pada tahun 2024, bunga yang dikenakan adalah sebesar 8% efektif per tahun.
  • Penerima KUR Mandiri Keempat Kali: Bagi debitur yang telah tiga kali atau lebih mendapatkan pinjaman KUR Mandiri sebelumnya dan kembali mengajukan pada tahun 2024, bunga yang dikenakan adalah sebesar 9% efektif per tahun.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah

Persyaratan dan Kriteria Pinjaman KUR Mandiri 2024

Bagi yang berminat, sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memahami persyaratan dan kriteria yang diterapkan oleh Bank Mandiri untuk pinjaman KUR Mandiri 2024. Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon debitur:

  1. Usia dan Status Perkawinan: Calon debitur harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  2. Lama Usaha: Usaha yang dimiliki harus beroperasi minimal selama 6 bulan.
  3. Dokumen Pendukung: Calon debitur harus memiliki dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Surat/Akta Nikah/Cerai jika sudah menikah/cerai.
  4. Agunan Tambahan: Beberapa jenis pinjaman KUR Mandiri mungkin memerlukan agunan tambahan berupa tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor.

Jenis-Jenis KUR Mandiri 2024

KUR Mandiri 2024 terbagi menjadi lima jenis, yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan KUR Khusus. Setiap jenis KUR memiliki persyaratan dan batasan pinjaman yang berbeda-beda, sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing peminjam.

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Momen Lebaran Idul Fitri 2024

Halaman:

Editor: Galuh Candra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x