Benarkah Air Mineral yang Mengandung Fluorida Berbahaya? Simak Penjelasannya

- 13 April 2023, 12:25 WIB
Konsumsi air mineral yang mengandung fluorida sesuai standar akan berdampak positif.
Konsumsi air mineral yang mengandung fluorida sesuai standar akan berdampak positif. /Foto : Pixabay

Indonesia pun menerapkan standar yang sama. Melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, ditetapkanlah bahwa kandungan fluorida dalam air minum tidak boleh melebihi 1,5 mg/L.

Batasan yang lebih ketat justru ditetapkan oleh SNI 01-3553-2006 Tentang Air Minum dalam Kemasan. Pada peraturan tersebut, disebutkan bahwa kandungan fluorida dalam air mineral tidak boleh melebihi 0,5 mg/L.

Baca Juga: Masjid Al Munir Salakan Hadirkan Qori Luar Negeri Jadi Imam Sholat Tarawih

Selama tidak melebihi batas tersebut, air minum berfluorida tetap aman untuk dikonsumsi. Air kemasan yang memenuhi standar ini biasanya memiliki label dan nomor SNI. Jadi, pastikan Anda memilih air minum kemasan yang sudah terstandardisasi.

AQUA aman dikonsumsi

Sementara itu pihak AQUA sebagai perusahaan yang memeroduksi air mineral, dalam laman portalnya, memberi penjelasan sebagai berikur.

AQUA merupakan air mineral dengan sumber air yang berasal dari pegunungan vulkanik.  Dalam perjalanannya, air hujan yang jatuh di pegunungan dan terserap dalam lapisan tanah dalam, akan mengalami mineralisasi secara alami. Karena itu, air diperkaya oleh mineral yang dikandung oleh batuan yang dilewatinya. Salah satu jenis mineral alami tersebut adalah Fluorida.

Baca Juga: Mohamad Feriadi Soeprapto Raih 4 Kali Indonesia Best 50 CEO Awards

Fluorida adalah salah satu zat gizi mikro yang dibutuhkan oleh tubuh.  yang jika dikonsumsi dalam jumlah cukup, bermanfaat untuk mencegah karies gigi dan berperan penting dalam pembentukan email gigi pada anak-anak.

Pemerintah telah menetapkan batasan kandungan fluorida dalam air minum melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air minum, yaitu tidak lebih dari 1,5 mg/l. Batasan yang sama juga ditetapkan oleh World Health Organization (WHO, 2011) sebesar 1,5 mg/l. 

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: aqua.co.id hallosehat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x