Mengurai Dampak Negatif Judi Online

- 27 Juni 2024, 16:10 WIB
Judi Online Membawa Dampak Negatif
Judi Online Membawa Dampak Negatif /

DESK DIY - Fenomena judi online semakin mengkhawatirkan, tidak hanya sebagai hiburan tetapi juga sebagai ancaman serius bagi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah. Kasus-kasus tragis yang berujung pada kehilangan nyawa menjadi sorotan utama yang membutuhkan pemecahan.

Menurut Bagus Riyono, seorang Dosen Psikologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), judi bukanlah masalah baru dalam masyarakat. Namun, dengan transformasi ke era digital, cara berjudi mengalami evolusi signifikan. "Judi memberikan sensasi yang mengasyikkan dan dapat memicu ketergantungan, karena didorong oleh harapan dan ketegangan," ungkapnya dalam wawancara dengan wartawan pada Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Komisi III DPR RI Minta Data PPATK Soal Pejabat-Aparat yang Terlibat Judi Online

Riyono menjelaskan bahwa teori Skinner tentang penguatan perilaku juga diterapkan dalam konteks ini, di mana para bandar judi memanfaatkan insentif untuk memanipulasi ekspektasi para penjudi. "Ambisi untuk menang seringkali dimanipulasi oleh bandar, yang pada akhirnya seringkali tidak terwujud," tambahnya.

Lebih lanjut, Riyono mengulas tentang fenomena Gambler Fallacy, di mana pemain cenderung percaya bahwa peluang berjudi dapat diprediksi, meskipun kenyataannya tidak valid. Hal ini dapat memperburuk ketergantungan mereka terhadap permainan judi.

Baca Juga: Realisasi Anggaran Pembangunan IKN Capai Rp 5,5 Triliun per Mei 2024

Dampak psikologis dari judi online juga tidak bisa diabaikan. Hormon dopamin yang dilepaskan saat berjudi dapat meningkatkan rasa senang secara sementara, namun sering kali berujung pada kehancuran finansial dan emosional. "Ketidaktentuan dalam hasil perjudian, ditambah dengan karakteristik yang mengasyikkan, seringkali membuat para penjudi lupa akan risiko nyata yang mereka hadapi," tegasnya.

Bagus Riyono menekankan perlunya perhatian serius dan bantuan tidak hanya dari keluarga atau masyarakat, tetapi juga dari pemerintah. "Pemerintah perlu meningkatkan layanan psikologis, terutama untuk masyarakat rentan seperti mereka yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan finansial," katanya.

Selain itu, dia juga menyarankan perluasan layanan di Puskesmas untuk mengatasi masalah ketergantungan judi. "Bantuan haruslah berupa bimbingan yang terstruktur, bukan sekadar bantuan sosial, untuk mengalihkan perhatian dan membantu mereka bangkit dari masalah ini," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Galuh Candra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah