BP Tapera Salurkan Rp 9,083 Triliun untuk Subsidi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

- 3 Juni 2024, 06:14 WIB
Perumahan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Perumahan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. /foto : dok. BP Tapera

DESK DIY - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah menyalurkan dana untuk rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak Rp 9,083 Triliun untuk tahun 2024. Penyaluran dana itu terdiri dari dua program pembiayaan perumahan yang dikelola BP Tapera.

Tercatat dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 8 Mei 2024 telah disalurkan sebanyak 72.779 unit rumah senilai Rp 8,830 Triliun yang tersebar di 8.245 perumahan, yang dibangun oleh 5.899 pengembang perumahan dari 32 Bank Penyalur di 33 provinsi dan 376 Kabupaten/Kota. Sedangkan akad pembiayaan perumahan Tapera dalam periode yang sama sudah tersalurkan sebanyak 1.528 unit senilai Rp253,47 Miliar.

Penyaluran dana FLPP tahun 2024 ini, jika merujuk kepada Nota Keuangan RAPBN Tahun 2024, BP Tapera diamanahkan untuk menyalurkan sebanyak 166.000 unit senilai Rp21,6 Triliun dan melalui Kementerian Keuangan RI, dioptimalisasikan melalui Indeks Kinerja Utama (IKU) BP Tapera menjadi 170.000 unit dengan nilai yang sama. Sedangkan pembiayaan Rumah Tapera ditargetkan untuk tahun yang sama sebanyak 8.717 unit senilai Rp1,3 Triliun.

Baca Juga: Sultan HB X : Tapera Tak Jelas Harus Dikaji Ulang

“Kami sangat optimis target ini akan tercapai untuk tahun 2024. Penyaluran FLPP tahun 2024 memang baru dimulai April 2024 karena adanya pergantian Komisioner dan Deputi Komisioner periode 2024 – 2029 dan baru disahkannya RKAT 2024 pada akhir bulan sebelumnya. Namun hal ini, kami yakini tidak menjadi masalah karena bank penyalur optimis akan target yang ditetapkan,” ungkap Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho dikutip dari laman portal Tapera, Senin (3 Juni 2024).

Namun perlu menjadi perhatian bagi semua bank penyalur, BP Tapera selaku badan yang dipercaya sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) hadir untuk mengelola dan menyalurkan dana FLPP maupun dana peserta Tapera.

BP Tapera diawasi sepenuhnya oleh Komite yang terdiri dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Otoritas Jasa Keuangan serta Profesional, menurut Heru Pudyo Nugroho tentunya tidak hanya akan fokus pada kuantitas tetapi juga kualitas.

Baca Juga: Jemaah dan Petugas Haji Bayar Dam di RPH Al Ukaisyiyah dan RPH Adhahi. Mana yang Lebih Murah ?

“Kami berharap dengan BP Tapera telah bekerja sama dengan 37 bank penyalur yang terdiri dari 7 bank nasional dan 30 bank pembangunan daerah. Ini sekaligus memastikan bahwa rumah Tapera FLPP yang disalurkan adalah rumah yang layak huni dan juga berkualitas,” kata Heru.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: BP Tapera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah