Baca Juga: Mengenal Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah
Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan disiplin berlalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang kereta api, baik yang dilengkapi palang pintu maupun tidak.
Terlebih pada saat masa Angkutan Lebaran 2024 mulai tanggal 31 Maret sampai 21 April 2024, KAI Daop 8 Surabaya menambah 20 perjalanan KA tambahan, sehingga frekuensi perjalanan kereta api semakin meningkat.
Pihaknya juga akan terus proaktif dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya pada periode Angkutan Lebaran 2024 dengan terus melakukan sosialisasi, koordinasi dengan kewilayahan dan pemasangan spanduk peringatan di perlintasan wilayah Daop 8 Surabaya. ***