Guru Pendidikan Alquran Harus Penuhi Standar Kualifikasi dan Kompetensi

- 22 Februari 2024, 21:47 WIB
Peserta Uji Kompetensi Pendidikan Al Quran
Peserta Uji Kompetensi Pendidikan Al Quran /Foto : Kemenag RI

DESK DIY - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama menyusun standar kualifikasi dan kompetensi guru pendidikan Al-Quran. Penyusunan ini dibahas bersama dalam rapat penyusunan Standarisasi Guru Pendidikan Alquran, di Bogor, Rabu 22 Februari 2024.

Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengatakan penyusunan standardisasi penting untuk memetakan kualifikasi dan kompetensi guru Pendidikan Alquran. Dengan begitu, bisa dilakukan pembinaan.

"Kualitas dalam literasi Alquran itu seringkali tidak berbanding lurus dengan fakta di lapangan. Sebagai bangsa yang memiliki jumlah populasi muslim terbesar di dunia, maka penilaian kompetensi membaca Alquran terhadap Guru Pendidikan Alquran itu merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari," kata Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono di Bogor, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga: Wisata ke Yogyakarta Jangan Lupa Rasakan Sensasi Tahu Guling

“Belajar dari pengalaman Jepang dan Korea, membangun manusia itu juga jauh lebih penting selain membangun bangunan fisik dan sarana prasarana," lanjut Waryono.

Waryono menjelaskan bahwa Standarisasi Guru Pendidikan Alquran menjadi relevan dalam meningkatkan literasi Alquran. Selain itu, perlu ada segmentasi dalam pendidikan dan pengajaran Alquran, dari kanak-kanak hingga manula.

"Banyaknya kesadaran manula dalam meningkatkan baca tulis Alquran juga menjadi realitas yang mendukung adanya segmentasi tersebut," tegas Waryono.

Kasubdit Pendidikan Alquran, Nurul Huda menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus merespons hasil penelitian Institut Ilmu Alquran (IIQ) terkait kompetensi Guru Pendidikan Alquran. "Standarisasi Guru Pendidikan Alquran ini menjadi dasar dalam melakukan penilaian kompetensi pendidikan Alquran untuk memenuhi kualitas Pendidikan Alquran.” tegas Nurul Huda.

Baca Juga: Personal Branding Penting Bagi Anggota KORPRI

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah