Firli Bahuri Mundur dari KPK dan Minta Maaf kepada Seluruh Rakyat Indonesis

- 22 Desember 2023, 13:50 WIB
Firli Bahuri mohon maaf kepada rakyat Indonesia.
Firli Bahuri mohon maaf kepada rakyat Indonesia. /Foto : instagram @firlibahuriofficial

DESK DIY - Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Pengunduran diri Firli Bahuri mendapat komentar dari Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap yang menilai, langkah Firli merupakan sikap pengecut.

Yudi menanggapi mundurnya Firli Bahuri di tengah proses sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan kasus hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Firli Bahuri mundur sebagai Ketua KPK dsetelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukannya melawan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan, suap dan gratifikasi.

"Pengunduran diri Firli merupakan sikap pengecut karena dilakukan saat persidangan etik sudah berjalan, kalah di sidang praperadilan, dan dipanggil Polda Metro Jaya sebagai tersangka," kata Yudi Purnomo, Kamis malam 21 Desember 2023.

Yudi mengatakan, Firli Bahuri sudah tidak memiliki jalan untuk membela diri atas tindakan yang diduga telah dilakukan olehnya. Hal ini dibuktikan dengan status tersangka di Polda Metro dan menjadi terperiksa di sidang etik Dewas KPK.

Menirut Yudi bahwa Firli Bahuri tetap Ketua KPK nonaktif sebelum ada keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian atas pengunduran diri tersebut. Oleh karena itu, Ia meminta Dewas tetap menggelar sidang etik sampai keluar putusan.

"Sidang Dewas atas kelakuan dugaan pelanggaran etik Firli tetap harus berjalan sebab ini akan jadi pelajaran dan efek jera bagi pimpinan KPK lainnya," kata Yudi Purnomo.

Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri ini pun berharap agar perkara etik dan hukum yang menjerat Firli Bahuri segera bisa dituntaskan. "Sehingga menjadi terdakwa dan dipecat sebagai ketua nonaktif KPK, bukan karena mengundurkan diri," ujar Yudi.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x