Luhut Hadir Lagi di Istana Saksikan Pelantikan Menantunya Jadi KSAD

- 29 November 2023, 16:41 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (dua kanan) saat menghadiri pelantikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (dua kanan) saat menghadiri pelantikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023). /Foto : ANTARA/Andi Firdaus

DESK DIY -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri pelantikan menantunya, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023.

Kehadiran Luhut di acara pelantikan tersebut menyita perhatian wartawan, karena sebelumnya Luhut diketahui masih menjalani perawatan dan pemulihan kesehatan di Singapura.

Saat hadir dalam pelantikan itu, Luhut tampak sudah cukup bugar dan berbincang dengan menteri-menteri lain Kabinet Indonesia Maju yang juga hadir, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Baca Juga: Rangkaian Keseruan Shopee 12.12 Birthday Sale, Shopee Video Ikut Bagi-bagi 40% Cashback Spesial untuk Pengguna

Tampak pula Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berdiri di samping Luhut.

Sebelumnya, Selasa 29 November 2023, Luhut dalam keterangannya menyatakan dirinya masih berada di Singapura.

Luhut menerima kunjungan dari Ketua DPR RI Puan Maharani di tengah upaya pemulihan kesehatannya di Singapura. Luhut dan Puan membahas sejumlah isu, mulai dari potensi ekonomi penyimpanan karbon hingga Pemilu 2024.

Baca Juga: Miliki Galeri Kerajinan dan Batik di Yogyakarta, Kemenperin ingin Berikan Manfaat yang Luas bagi Industri

Rabu siang, Presiden Joko Widodo melantik Maruli Simanjuntak, dari Pangkostrad menjadi KSAD, sebagaimana Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 103/TNI Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x