LPS Cairkan Tahap II Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu

- 11 Oktober 2023, 11:33 WIB
Sekretaris LPS  Dimas Yuliharto
Sekretaris LPS Dimas Yuliharto /Foto : Humas LPS

DESK DIY -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap II Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat mulai tanggal 11 Oktober 2023.

Seperti diketahui, BPR KRI telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023 lalu. Sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR KRI, yaitu melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank.

Menurut Sekretaris LPS  Dimas Yuliharto, pada tahap II ini LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp94,47 miliar milik 1.640 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

Baca Juga: Festival CreArtive LPS 2023. Era Teknologi Digital Membuat Film Lebih Mudah

Nasabah dapat mengecek informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap II di website LPS (www.lps.go.id) atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan tersebut.

Sebelumnya, pada tanggal 19 September 2023, LPS pun telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I sebesar kurang lebih Rp127 miliar milik 23.362 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

"Jika ditotal maka LPS telah melaksanakan pembayaran klaim penjaminan kepada 25.029 nasabah, dengan jumlah total nominal sebesar Rp222,96 miliar," kata Dimas.

Dikatakan, proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat tanggal 19 Januari 2024. Pelaksanaan pembayaran dilakukan LPS setelah menetapkan hasil verifikasi simpanan yang dilakukan secara bertahap tersebut.

Baca Juga: The 46th Jazz Goes to Campus Gelaran LPS Bertabur Musisi Ternama

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x